Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 01 September 2021 | 12:54 WIB
Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) [Suarabogor.id/Fauzi Noviandi]

SuaraBogor.id - Ada kabar baik nih bagi yang sering mendaki gunung. Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango  kembali dibuka, setelah wilayah Cianjur masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Plt Kepala TNGGP Wasja mengatakan, pembukaan kawasan objek wisata di kawasan Gunung Gede Pangrango yang dibuka kembali terhitung mulai Kamis (2/9/2021) dengan kapasitas maksimal 25 persen.

“Dibukanya kembali kawasan TNGGP tersebut telah sesuai dengan kebijakan Intruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 38 tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3, dan 2 COVID-19, Jawa-Bali yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Kepala Balai Besar tentang pembukaan kegiatan wisata alam, berkemah dan pendakian,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (1/9/2021).

Taman Surya Kencana, Gunung Gede (Youtube Tapak Si Petualang)

Namun, kata dia, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon pendaki dan wisatawan, diantaranya wajib menerapkan prokes dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta harus memperlihatkan kartu vaksin minimal dosis pertama.

Baca Juga: Alhamdulillah, Sekolah Tatap Muka dan Objek Wisata di Cianjur Kembali Dibuka

“Jika para calon pendaki tidak bisa atau belum di vaksin, maka diwajibkan untuk membawa hasil test antigen H-1 atau test PCR H-2," katanya.

Disisi lain ia mengungkapkan, apabila kondisi penyebaran Covid-19 kembali mengalami peningkatan dari informasi Satgas setempat, maka akan kembali dilakukan penutupan hingga batas waktu yang memungkinkan.

“Selain itu, apabila sewaktu-waktu terjadi perubahan kebijakan Inmendagri dimana wilayah Cianjur, Sukabumi dan Bogor berada pada level 4, maka kegiatan wisata alam akan kembali ditutup,” kata Wasja.

Sementara itu, Jubir Satgas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal mengungkapkan, sesuai dengan Inmendagri di PPKM kriteria level 2 tempat wisata sudah diperbolehkan buka kembali.

"Boleh dibuka, namun kapasitasnya hanya sebesar 25 persen dari jumlah daya tampung pengunjung, selain itu para pengunjung wajib menjalankan prokes," katanya.

Baca Juga: Penyebaran Covid-19 Menurun, Cianjur Masuk ke PPKM Level 2

Yusman meminta, setiap pengelola objek wisata harus menyediakan fasilitas hand sanitizer dan tempat cuci tangan yang mudah diakses, termasuk kewajiban memakai masker serta menjaga jarak aman.

"Yang penting para pengelola objek wisata, harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan, dan jangan sampai lengah. Selain itu kami juga akan melakukan pengawasan dalam pelaksaannya," katanya.

Pihaknya menambahkan, dimasa PPKM level 2 petugas gabungan tetap melakukan penyekan kendaraan disejumlah titik pintu perbatasan akses masuk ke wilayah Cianjur.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Load More