SuaraBogor.id - Ada kabar baik nih bagi yang sering mendaki gunung. Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango kembali dibuka, setelah wilayah Cianjur masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Plt Kepala TNGGP Wasja mengatakan, pembukaan kawasan objek wisata di kawasan Gunung Gede Pangrango yang dibuka kembali terhitung mulai Kamis (2/9/2021) dengan kapasitas maksimal 25 persen.
“Dibukanya kembali kawasan TNGGP tersebut telah sesuai dengan kebijakan Intruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 38 tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3, dan 2 COVID-19, Jawa-Bali yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Kepala Balai Besar tentang pembukaan kegiatan wisata alam, berkemah dan pendakian,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (1/9/2021).
Namun, kata dia, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon pendaki dan wisatawan, diantaranya wajib menerapkan prokes dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta harus memperlihatkan kartu vaksin minimal dosis pertama.
Baca Juga: Alhamdulillah, Sekolah Tatap Muka dan Objek Wisata di Cianjur Kembali Dibuka
“Jika para calon pendaki tidak bisa atau belum di vaksin, maka diwajibkan untuk membawa hasil test antigen H-1 atau test PCR H-2," katanya.
Disisi lain ia mengungkapkan, apabila kondisi penyebaran Covid-19 kembali mengalami peningkatan dari informasi Satgas setempat, maka akan kembali dilakukan penutupan hingga batas waktu yang memungkinkan.
“Selain itu, apabila sewaktu-waktu terjadi perubahan kebijakan Inmendagri dimana wilayah Cianjur, Sukabumi dan Bogor berada pada level 4, maka kegiatan wisata alam akan kembali ditutup,” kata Wasja.
Sementara itu, Jubir Satgas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal mengungkapkan, sesuai dengan Inmendagri di PPKM kriteria level 2 tempat wisata sudah diperbolehkan buka kembali.
"Boleh dibuka, namun kapasitasnya hanya sebesar 25 persen dari jumlah daya tampung pengunjung, selain itu para pengunjung wajib menjalankan prokes," katanya.
Baca Juga: Penyebaran Covid-19 Menurun, Cianjur Masuk ke PPKM Level 2
Yusman meminta, setiap pengelola objek wisata harus menyediakan fasilitas hand sanitizer dan tempat cuci tangan yang mudah diakses, termasuk kewajiban memakai masker serta menjaga jarak aman.
Berita Terkait
-
Libur Lebaran? 5 Kolam Renang Terbaik di Karanganyar Ini Wajib Dicoba
-
Ancol Targetkan 660 Ribu Pengunjung Selama Libur Lebaran
-
Belasan Ribu Pengunjung Padati Kawasan Monas saat H+2 Lebaran 2025
-
Pemandian Alam Banyu Biru, Spot Terbaik untuk Berenang di Kolam Alami
-
12 Tempat Wisata di Jogja yang Bikin Libur Lebaran Berkesan Termasuk Harga Tiketnya
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai