SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor dan Polres Bogor akan mulai melakukan uji coba ganjil genap Puncak Bogor. Pemberlakuan itu mulai diterapkan Jumat (3/9/2021) besok.
Penerapan sistem ganjil genap di kawasan Puncak Bogor ini akan diterapkan selama 24 jam dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
“24 jam,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan, saat menjawab pertanyaan kaitan ganjil genap di Puncak Bogor, Kamis (2/9/2021).
Menyadur dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Uji coba sistem ganjil genap di kawasan puncak mulai diberlakukan pada Jumat 3 September 2021-Minggu 5 September 2021. Kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai tanggal akan diputar balik.
“Kita sepakati bahwasannya nanti akan kita lakukan uji coba pelaksanaan ganjil genap pada setiap weekend. Minggu ini akan kita mulai laksanakan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Jadi sementara masih kita lakukan uji coba, sambil kita lihat apa kekurangan dan kelebihannya,” tuturnya.
“Uji coba akan dilakukan mulai Jumat siang, dan pagi hingga malam pada Sabtu dan Minggu,” ucap Harun menambahkan.
Untuk mendukung sistem ganjil genap, Satgas COVID-19 mendirikan 7 titik penyekatan di jalur-jalur menuju kawasan Puncak. Diantaranya yaitu pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasan Sentul.
Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata mengatakan sistem ganjil genap diberlakukan hanya untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak.
Sementara kendaraan dari arah Cianjur menuju kawasan Puncak tidak berlaku sistem ganjil genap.
Baca Juga: Sebanyak 49 Kendaraan Ditilang di Hari Pertama Penindakan Gage PPKM Jakarta
“Hanya untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak,” kata Dicky singkat.
Ganjil genap juga tidak berlaku untuk kendaraan yang dikecualikan, seperti ambulan, pemadam kebakaran, angkutan umum, kendaraan tenaga kesehatan, kendaraan dinas, pengangkut logistik.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Apa Motifnya?
-
Jadwal Ganjil Genap: 26 Ruas Jalan di DKI Jakarta, 14 Titik, Sesi Pagi dan Sore Hari Ini
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Ikuti Instruksi Presiden, Ketua DPRD Bogor Janji Tak Gunakan Strobo dan Sirine di Jalan Raya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Aksi Nyata BRI untuk Korban Bencana Alam di Tiga Provinsi Pulau Sumatra, dari Logistik Hingga Posko
-
BRI Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Kinerja Tahun 2026
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Interim 2025
-
Warga Harapanjaya Dapat Banpang, Ketua IPSM Cibinong: Jangan Terlena Bansos, Harus Bangkit
-
Lebih dari 40 Titik Terdampak Bencana di Sumatra Dapat Sentuhan BRI Peduli