SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor dan Polres Bogor akan mulai melakukan uji coba ganjil genap Puncak Bogor. Pemberlakuan itu mulai diterapkan Jumat (3/9/2021) besok.
Penerapan sistem ganjil genap di kawasan Puncak Bogor ini akan diterapkan selama 24 jam dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
“24 jam,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan, saat menjawab pertanyaan kaitan ganjil genap di Puncak Bogor, Kamis (2/9/2021).
Menyadur dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Uji coba sistem ganjil genap di kawasan puncak mulai diberlakukan pada Jumat 3 September 2021-Minggu 5 September 2021. Kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai tanggal akan diputar balik.
Baca Juga: Sebanyak 49 Kendaraan Ditilang di Hari Pertama Penindakan Gage PPKM Jakarta
“Kita sepakati bahwasannya nanti akan kita lakukan uji coba pelaksanaan ganjil genap pada setiap weekend. Minggu ini akan kita mulai laksanakan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Jadi sementara masih kita lakukan uji coba, sambil kita lihat apa kekurangan dan kelebihannya,” tuturnya.
“Uji coba akan dilakukan mulai Jumat siang, dan pagi hingga malam pada Sabtu dan Minggu,” ucap Harun menambahkan.
Untuk mendukung sistem ganjil genap, Satgas COVID-19 mendirikan 7 titik penyekatan di jalur-jalur menuju kawasan Puncak. Diantaranya yaitu pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasan Sentul.
Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata mengatakan sistem ganjil genap diberlakukan hanya untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak.
Sementara kendaraan dari arah Cianjur menuju kawasan Puncak tidak berlaku sistem ganjil genap.
Baca Juga: Hari Pertama Tilang Ganjil Genap, 49 Kendaraan Terjaring Razia, Ini Rinciannya
“Hanya untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak,” kata Dicky singkat.
Ganjil genap juga tidak berlaku untuk kendaraan yang dikecualikan, seperti ambulan, pemadam kebakaran, angkutan umum, kendaraan tenaga kesehatan, kendaraan dinas, pengangkut logistik.
Berita Terkait
-
Berencana Datangkan Mobil Hybrid, BAIC Harapkan Bisa Bebas Ganjil Genap
-
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Pada 6 dan 9 Juni, Ini Alasannya
-
Adu Potensi, Cigudeg atau Leuwiliang yang Paling Ideal Jadi Pusat Bogor Barat?
-
14 Kecamatan Ini Bakal Tinggalkan Bogor, Siap Bentuk Kabupaten Baru?
-
Jangan Sampai Rp500 Ribu Melayang, Begini Cara Pintar Gunakan Google Maps Saat Ganjil Genap
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret Hari Ini, Tebus Murah Minyak, Beras, Hingga Perlengkapan Bayi
-
Rebutan! DANA Kaget Spesial Malam Ini Hadir Lagi, Ada 3 Link Langsung Cair
-
Cara Kredit Kendaraan Bermotor di Bank Mandiri, Bisa Untuk Motor Bekas Atau Baru
-
10 Rekomendasi Film Action Mandarin Terbaik, Aksi Spektakuler yang Bikin Deg-degan!
-
Rekomendasi Pantai Terbaik untuk Healing Long Weekend