SuaraBogor.id - Daftar kendaraan bebas ganjil genap Bogor di Puncak dan Sentul. Kendaraan ini masuk dalam kategori pengecualian penerapan sistem ganjil genap.
Kendaraan itu diantaranya armada pemadam kebakaran, ambulans, tenaga medis, kendaraan dinas TNI-Polri, angkutan umum, angkutan online, serta angkutan logistik.
Opsi ganjil genap dilakukan untuk meminimalisir kepadatan kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu seperti yang terjadi pada 28-29 Agustus 2021, usai penurunan status Kabupaten Bogor dari level 4 ke level 3 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pasalnya, sepanjang akhir pekan kemarin, terjadi peningkatan jumlah kendaraan di kawasan Puncak hingga 40 persen atau sekitar 38 ribu kendaraan.
Lokasi razia ganjil genap Bogor di Jalan Raya Puncak. Ada 7 lokasi tempat ini akan menjadi penyekatan kendaraan masuk kawasan Puncak dan Sentul.
Tujuh titik pemeriksaan tersebut yaitu, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.
Sebanyak 300 personel gabungan untuk mengawal sistem ganjil genap di Jalur Puncak.
Menurutnya, personel gabungan tersebut terdiri dari anggota Satpol PP, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta TNI-Polri.
Ratusan personel gabungan tersebut disebar ke beberapa titik pos pemeriksaan kendaraan selama penerapan uji coba ganjil genap yang berlangsung selama dua kali akhir pekan.
Baca Juga: Daftar 7 Lokasi Razia Ganjil Genap Bogor di Jalan Raya Puncak dan Sentul
Kapolres Bogor AKBP Harun menyebutkan pada uji coba ganjil genap tersebut, setiap kendaraan pribadi yang plat nomornya tidak sesuai angka genap atau ganjil pada tanggal itu akan diputar balik arah.
Bupati Ade Yasin di tempat yang sama menjelaskan, jika uji coba rekayasa lalu lintas tersebut ampuh menangani kepadatan kendaraan, maka pihaknya akan dibuatkan payung hukum untuk perkuatan dalam jangka panjang.
"Kita uji coba dulu. Kita lihat respon masyarakat, kalau mengarah pada perbaikan kita akan minta payung hukumnya. Uji coba juga sambil sosialisasi," ujarnya.
Ade Yasin menegaskan bahwa selain harus mematuhi aturan ganjil genap, pengendara yang hendak menuju Kawasan Puncak pun wajib menunjukkan bukti bahwa mereka sudah divaksin. (Antara)
Berita Terkait
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Ubud-nya Bogor! 5 Rekomendasi Homestay di Desa Wisata Malasari Nanggung untuk Healing Maksimal
-
Hasil Autopsi Wanita yang Dibuang di Sholeh Iskandar, Patah Tulang Ekor dan Pendarahan Otak
-
Polres Bogor Temukan Unsur Pidana Pelecehan di Ponpes Ciawi, 3 Laporan Resmi Diproses
-
50 Persen Truk Sampah Kota Bogor Rusak, Lubang Body Cuma Ditambal Kardus
-
Febry Ambon Ngaku Lempar Anggi Auliya dari Tol BORR Saat Masih Hidup, Motif Sakit Hati Terungkap