SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor melakukan penataan kawasan Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor.
Di lokasi itu, Pemkot Bogor bakal membongkar 108 bangunan liar yang terbentang dari Jalan Sholeh Iskandar hingga perbatasan wilayah Kota Bogor dengan Kabupaten Bogor.
Keberadaan bangunan liar yang disebut memicu kemacetan turut mendapat sorotan dari Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
Ia bersama instansi terkait meninjau langsung penataan kawasan Jalan Raya Cilebut tersebut.
"Hari ini kami bersama ibu kadis dan pak camat meninjau langsung penataan kawasan Jalan Raya Cilebut. Karena sudah lebih dari 2 bulan banyak bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemkot Bogor," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Jumat (3/9/2021).
Penataan tersebut dilakukan atas dasar banyaknya aduan warga sekitar yang mengeluhkan kemacetan di sepanjang Jalan Raya Cilebut.
"Banyak warga yang mengeluh karena banyak bangunan liar yang dipakai untuk usaha hingga menimbulkan kemacetan. Sudah jalannya kecil, banyak bangunan liar jadi sering macet di sini. Makannya kami coba tata," ujarnya.
Di tempat yang sama, Camat Tanahsareal Kota Bogor Sahib Khan mengatakan, pada operasi penataan tersebut setidaknya ada 108 bangunan liar yang diratakan Pemkot Bogor.
108 bangunan liar tersebut terdiri dari bangunan semi permanen dan non permanen. Selain itu, beberapa di antara bangunan liar tersebut ada yang bercokol di atas bantaran Sungai Cipakancilan atau Cisadane Empang.
"Karena menyalahi aturan dan ketentuan, makannya 108 bangunan liar ini terpaksa kami tertibkan karena menggangu ketertiban umum dan menimbulkan kemacetan," bebernya.
Sahib Khan menambahkan, untuk mengantisipasi kedatangan kembali para pedagang pihaknya akan menerapkan patroli rutin di wilayahnya bekerjasama dengan pemerintah wilayah lainnya. Mulai dari RT hingga kelurahan.
"Setelah diratakan, kami akan instruksikan pemerintah wilayah untuk melakukan patroli rutin setiap hari. Hal ini bertujuan agar tidak ada pedagang yang kembali berjualan di sepanjang Jalan Raya Cilebut," tutupnya.
Baca Juga: Anggaran Baju Dinas dan Atribut untuk 50 Anggota DPRD Kota Bogor Capai Rp 700 Juta
Berita Terkait
-
Minta Jatah THR dari APBD, Petinggi RSUD Kota Bogor Diskakmat Anggota DPRD: Tindakan Tak Etis!
-
Polisi Tangkap Anak Bos Rental Mobil, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor
-
Ada Oknum Komisioner KPU Kota Bogor Langgar Kode Etik, Terima Uang dari Salah Satu Paslon, Ini Kata Bawaslu
-
Turis Jepang Kapok Berkunjung ke Kota Bogor Gegara Pengamen Marah-marah di Angkot
-
Ajak Masyarakat datang ke TPS 27 November, Habib Nabil Bicara Nasib Masa Depan Bogor
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga