Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 03 September 2021 | 15:09 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. [Ayobgor.com]

SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor melakukan penataan kawasan Jalan Raya Cilebut, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor.

Di lokasi itu, Pemkot Bogor bakal membongkar 108 bangunan liar yang terbentang dari Jalan Sholeh Iskandar hingga perbatasan wilayah Kota Bogor dengan Kabupaten Bogor.

Keberadaan bangunan liar yang disebut memicu kemacetan turut mendapat sorotan dari Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.

Ia bersama instansi terkait meninjau langsung penataan kawasan Jalan Raya Cilebut tersebut.

"Hari ini kami bersama ibu kadis dan pak camat meninjau langsung penataan kawasan Jalan Raya Cilebut. Karena sudah lebih dari 2 bulan banyak bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemkot Bogor," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Jumat (3/9/2021).

Penataan tersebut dilakukan atas dasar banyaknya aduan warga sekitar yang mengeluhkan kemacetan di sepanjang Jalan Raya Cilebut.

"Banyak warga yang mengeluh karena banyak bangunan liar yang dipakai untuk usaha hingga menimbulkan kemacetan. Sudah jalannya kecil, banyak bangunan liar jadi sering macet di sini. Makannya kami coba tata," ujarnya.

Di tempat yang sama, Camat Tanahsareal Kota Bogor Sahib Khan mengatakan, pada operasi penataan tersebut setidaknya ada 108 bangunan liar yang diratakan Pemkot Bogor.

108 bangunan liar tersebut terdiri dari bangunan semi permanen dan non permanen. Selain itu, beberapa di antara bangunan liar tersebut ada yang bercokol di atas bantaran Sungai Cipakancilan atau Cisadane Empang.

"Karena menyalahi aturan dan ketentuan, makannya 108 bangunan liar ini terpaksa kami tertibkan karena menggangu ketertiban umum dan menimbulkan kemacetan," bebernya.

Sahib Khan menambahkan, untuk mengantisipasi kedatangan kembali para pedagang pihaknya akan menerapkan patroli rutin di wilayahnya bekerjasama dengan pemerintah wilayah lainnya. Mulai dari RT hingga kelurahan.

"Setelah diratakan, kami akan instruksikan pemerintah wilayah untuk melakukan patroli rutin setiap hari. Hal ini bertujuan agar tidak ada pedagang yang kembali berjualan di sepanjang Jalan Raya Cilebut," tutupnya.

Baca Juga: Anggaran Baju Dinas dan Atribut untuk 50 Anggota DPRD Kota Bogor Capai Rp 700 Juta

Load More