Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 06 September 2021 | 07:42 WIB
Gus Miftah [instagram]
Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7).

Seperti diketahui Saipul Jamil di penjara karena kasus pencabulan dan suap. Ia mendekam di penjara selama 5 tahun setelah mendapatkan beberapa kali remisi.

Saipul Jamil divonis bersalah atas laporan DS, pemuda yang mengaku dicabuli olehnya. Divonis 3 tahun penjara, mengajukan banding hukuman Saipul jamil justru ditambah 2 tahun.

Load More