Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 06 September 2021 | 08:28 WIB
Polisi berjaga saat uji coba penerapan sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/9/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

SuaraBogor.id - Penerapan sistem ganjil genap Bogor berhasil memutarbalikkan arah kendaraan sebanyak 6.610 pada Minggu (5/9/2021).

6.610 kendaraan yang berhasil diputarbalikkan saat ganjil genap di Kota Bogor itu terdiri dari sembilan lokasi penyekatan.

Mengutip dari Antara, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebutkan dari 6.610 kendaraan bermotor yang diputarbalik arah terdiri atas 3.717 kendaraan roda dua dan 2.893 kendaraan roda empat pada penerapan ganjil genap.

"Seluruh kendaraan itu diputarbalikkan arah mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB," jelasnya pada Minggu.

Baca Juga: Berlakukan Sistem Ganjil Genap, Polresta Bogor Putarbalikkan 6.610 Kendaraan

Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan kendaraan diputarbalikkan karena tidak sesuai dengan aturan ganjil genap, yakni pelat nomornya genap. Sementara Minggu berangka ganjil (5).

"Kendaraan yang diiizinkan melintas pada Minggu (5/9/2021) adalah kendaraan dengan pelat nomor ganjil sesuai tanggal kalender," katanya.

Kendaraan roda empat yang banyak diputarbalikkan arah adalah kendaraan dengan pelat nomor B, yakni dari Jakarta dan sekitarnya.

Menurut Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dari hasil pantauan petugas lapangan, dapat disimpulkan bahwa kendaraan yang diputarbalikkan arah pada Minggu adalah kendaraan roda empat sebanyak 2.893 kendaraan. Mengalami kenaikan 33 persen dibandingkan sehari sebelumnya, Sabru (4/9/2021). Sedangkan kendaraan roda dua 3.717 kendaraan. Atau naik 16 persen dibandingkan sehari sebelumnya.

Kendaraan bermotor itu diputarbalikkan arah di sembilan lokasi penyekatan di Kota Bogor, yaitu antara lain:

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Senin 6 September 2021

  • Gerbang Tol Baranangsiang
  • Simpang Tol BORR
  • Bundaran Air Mancur
  • Simpang Lodaya
  • Pos Terpadu Juanda
  • Simpang Empang
  • Simpang Irama Nusantara
  • SPBU Veteran.

"Di Simpang Ciawi, tidak dilakukan penyekatan ganjil genap, tetapi penutupan jalur. Kecuali bagi kendaraan darurat dan kendaraan tenaga kesehatan yang diizinkan melintas," jelas Kapolresta Bogor Kota.

Menurutnya, di Simpang Ciawi dilakukan penutupan jalur untuk mengantisipasi kendaraan yang masuk dari kawasan Puncak Bogor, yang menerapkan sistem ganjil genap Pemerintah Kabupaten Bogor.

Penerapan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor ini bukan untuk kelancaran arus lalu lintas, tapi untuk mengurangi pergerakan kegiatan masyarakat.

Di aglomerasi Jabodetabek, termasuk Kota Bogor, saat ini masih diberlakukan PPKM level 3 sehingga Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor masih terus berupaya menekan angka kasus positif COVID-19.

Load More