SuaraBogor.id - Pemerintah Jokowi-Maruf dinilai PA 212 selalu melakukan tindakan zalim kepada ulama. Baru-baru ini Wasekjen Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin kembali angkat suara.
Novel Bamukmin mengingatkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tak melakukan tindakan zalim ke ulama.
Novel Bamukmin juga meminta kepada Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin agar menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap ulama.
“Kapitra sebagai orang yang bersama rezim seharusnya mengingatkan presiden dan wapresnya untuk setop mengkriminalisasi ulama,” ujar Novel Bamukmin, kepada wartawan, mengutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com.
Ia meminta hal itu merujuk pada kasus hukum yang kini menjerat eks petinggi FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS).
Menurutnya, Allah SWT tidak akan menerima ibadah seseorang yang berbuat zalim kepada para ulama dan habaib.
“Semua ibadahnya percuma, tidak berguna sama sekali,” tegas Novel Bamukmin.
Menurut Novel, Habib Rizieq dipenjara bukan murni karena pidana tapi karena ada kepentingan politik di baliknya.
Kapitra sebagai praktisi hukum, kata Novel, seharusnya bisa membedah dan melihat hal tersebut.
Baca Juga: Soal Gerakan Penjarakan Ustaz Abdul Somad, Novel: Gus Muwafiq Menistakan Agama Islam
Selain itu, Novel Bamukmin juga mengomentari penyataan Kapitra yang menyarankan Rizieq Shihab menerima vonis hakim karena itu adalah peringatan dari Allah.
Ia pun menilai pernyataan itu membuktikan bahwa Kapitra mengatakan sesuatu yang tidak dia ketahui.
“Inilah tanda akhir zaman, orang hukum tidak berbicara hukum, malah berbicara agama yang dia sendiri nggak paham,” tutur Novel.
Lebih lanjut, Novel Bamukmin menilai bahwa Kapitra memang ahli hukum. Namun soal agama, mantan sekretaris FPI DKI ini siap untuk membimbingnya.
“Kapitra senior saya dalam masalah hukum, tetapi untuk agama saya siap membimbing beliau agar kembali kepada jalan yang benar,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Lampu Hijau dari Balai Kota, Reuni 212 di Monas Sudah Kantongi Izin Pramono Anung
-
DPR Apresiasi Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Minta Pemerintah Ganti Biaya Hukum
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Danantara & BRI Terjun Langsung ke Aceh Tamiang
-
Kolaborasi Bapak-Anak Berujung Rompi Oranye: Bupati Bekasi Diduga Kantongi Ijon Proyek Rp9,5 Miliar
-
3.300 Personel 'Kepung' Bogor Amankan Nataru 2025, Puncak hingga Pakansari Dijaga Ketat
-
5 Spot Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner di Cigombong Bogor buat Libur Akhir Tahun 2025
-
BP BUMN Bersama Danantara Mobilisasi 1.000 Relawan Kemanusiaan Merangkul Warga di Wilayah Bencana