SuaraBogor.id - Pemerintah Jokowi-Maruf dinilai PA 212 selalu melakukan tindakan zalim kepada ulama. Baru-baru ini Wasekjen Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin kembali angkat suara.
Novel Bamukmin mengingatkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tak melakukan tindakan zalim ke ulama.
Novel Bamukmin juga meminta kepada Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin agar menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap ulama.
“Kapitra sebagai orang yang bersama rezim seharusnya mengingatkan presiden dan wapresnya untuk setop mengkriminalisasi ulama,” ujar Novel Bamukmin, kepada wartawan, mengutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com.
Ia meminta hal itu merujuk pada kasus hukum yang kini menjerat eks petinggi FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS).
Menurutnya, Allah SWT tidak akan menerima ibadah seseorang yang berbuat zalim kepada para ulama dan habaib.
“Semua ibadahnya percuma, tidak berguna sama sekali,” tegas Novel Bamukmin.
Menurut Novel, Habib Rizieq dipenjara bukan murni karena pidana tapi karena ada kepentingan politik di baliknya.
Kapitra sebagai praktisi hukum, kata Novel, seharusnya bisa membedah dan melihat hal tersebut.
Baca Juga: Soal Gerakan Penjarakan Ustaz Abdul Somad, Novel: Gus Muwafiq Menistakan Agama Islam
Selain itu, Novel Bamukmin juga mengomentari penyataan Kapitra yang menyarankan Rizieq Shihab menerima vonis hakim karena itu adalah peringatan dari Allah.
Ia pun menilai pernyataan itu membuktikan bahwa Kapitra mengatakan sesuatu yang tidak dia ketahui.
“Inilah tanda akhir zaman, orang hukum tidak berbicara hukum, malah berbicara agama yang dia sendiri nggak paham,” tutur Novel.
Lebih lanjut, Novel Bamukmin menilai bahwa Kapitra memang ahli hukum. Namun soal agama, mantan sekretaris FPI DKI ini siap untuk membimbingnya.
“Kapitra senior saya dalam masalah hukum, tetapi untuk agama saya siap membimbing beliau agar kembali kepada jalan yang benar,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Perjuangan Kacak Jalan Kaki Tanjung Balai-Jakarta Ingin Bertemu Presiden Demi Mencari Keadilan
-
Kriminalisasi Politik dan Hancurnya Supremasi Hukum di Era Jokowi
-
Warisan Kelam Jokowi: Ekonom Sebut Kerusakan Hukum Era Lalu Jadi Ancaman Nyata Ekonomi Kini
-
Bahaya Pasal 'Sapu Jagad' UU PDP: Kritik Pejabat dan Karya Seni Bisa Berujung Bui?
-
Febri Diansyah Kuliti Vonis Hasto, Sebut Hakim 'Gagal Paham' Hingga Singgung Bukti Aneh 'Geser 8.50'
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
Terkini
-
Kawan atau Lawan? Ini Batas Aman Minum Kopi Sehari dan 5 Bahayanya Jika Berlebihan
-
Next Firman Utina? Playmaker Keturunan Bogor dari Akademi PSV, Siap Jadi Otak Serangan Timnas
-
Niat Selamatkan Anak, Seorang Warga Puncak Bogor Tewas Terseret Arus Banjir Sejauh 3 KM
-
Jalan Zaman Penjajahan di Jantung Bogor Akhirnya Dibeton, Pemkab Gelontorkan Rp19 Miliar Lewat TNI
-
Misteri Jatuhnya Pesawat Layak Terbang di Bogor: Jika Mesin Sehat, Apa Penyebab Tragedi Marsma Fajar