SuaraBogor.id - Pemerintah Jokowi-Maruf dinilai PA 212 selalu melakukan tindakan zalim kepada ulama. Baru-baru ini Wasekjen Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin kembali angkat suara.
Novel Bamukmin mengingatkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tak melakukan tindakan zalim ke ulama.
Novel Bamukmin juga meminta kepada Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin agar menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap ulama.
“Kapitra sebagai orang yang bersama rezim seharusnya mengingatkan presiden dan wapresnya untuk setop mengkriminalisasi ulama,” ujar Novel Bamukmin, kepada wartawan, mengutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com.
Baca Juga: Soal Gerakan Penjarakan Ustaz Abdul Somad, Novel: Gus Muwafiq Menistakan Agama Islam
Ia meminta hal itu merujuk pada kasus hukum yang kini menjerat eks petinggi FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS).
Menurutnya, Allah SWT tidak akan menerima ibadah seseorang yang berbuat zalim kepada para ulama dan habaib.
“Semua ibadahnya percuma, tidak berguna sama sekali,” tegas Novel Bamukmin.
Menurut Novel, Habib Rizieq dipenjara bukan murni karena pidana tapi karena ada kepentingan politik di baliknya.
Kapitra sebagai praktisi hukum, kata Novel, seharusnya bisa membedah dan melihat hal tersebut.
Baca Juga: Jokowi: Tak Ada yang Bisa Hentikan Leani Ratri Raih Medali Emas
Selain itu, Novel Bamukmin juga mengomentari penyataan Kapitra yang menyarankan Rizieq Shihab menerima vonis hakim karena itu adalah peringatan dari Allah.
Ia pun menilai pernyataan itu membuktikan bahwa Kapitra mengatakan sesuatu yang tidak dia ketahui.
“Inilah tanda akhir zaman, orang hukum tidak berbicara hukum, malah berbicara agama yang dia sendiri nggak paham,” tutur Novel.
Lebih lanjut, Novel Bamukmin menilai bahwa Kapitra memang ahli hukum. Namun soal agama, mantan sekretaris FPI DKI ini siap untuk membimbingnya.
“Kapitra senior saya dalam masalah hukum, tetapi untuk agama saya siap membimbing beliau agar kembali kepada jalan yang benar,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Tim Medis UI Ditangkap, Dipukuli dan Dikriminalisasi Pasal Karet, Komnas HAM Desak Ini ke Polisi
-
Bongkar Korupsi Dana Zakat di Baznas Jabar, Whistleblower Malah Dikriminalisasi
-
Tak Cukup Ditangguhkan: Kasus Meme Prabowo-Jokowi Harus Dihentikan
-
Pembungkaman di Balik Protes Rapat Tertutup RUU TNI: Mengapa Masyarakat Sipil Dikriminalisasi?
-
Reaksi Anies Usai Hasto Sebut Jokowi Lakukan Upaya Kriminalisasi: Kaget, Nggak Pernah Terbayang
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Cara Kredit Kendaraan Bermotor di Bank Mandiri, Bisa Untuk Motor Bekas Atau Baru
-
10 Rekomendasi Film Action Mandarin Terbaik, Aksi Spektakuler yang Bikin Deg-degan!
-
Rekomendasi Pantai Terbaik untuk Healing Long Weekend
-
200 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Kini Contraflow Tol Jagorawi Dihentikan
-
COVID-19 Kembali Terdeteksi di Cianjur, KBB, Bogor dan Indramayu