Syarat lolos kartu prakerja gelombang 20
Sedikitnya ada 6 syarat lolos kartu prakerja. Berikut daftarnya:
- WNI mulai dari 18 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja maupun buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Tahapan Mendapatkan Insentif Kartu Prakerja
Daftar ke prakerja.go.id, dan siapkan:
- NIK
- Nomor KK
- Nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.
Seleksi
Anda hanya bisa mengikuti seleksi gelombang dengan terlebih dahulu mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Setelah itu, Anda tinggal menunggu pengumuman kelolosan.
- Pilih Pelatihan
- Jika lolos, segera pilih pelatihan yang kamu minati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja.
Berikut ini daftar platform digital di Prakerja:
- Kemnaker
- Tokopedia
- bukalapak
- karier.mu
- pintaria
- mau belajar apa
Berikut ini mitra pembayaran di Prakerja:
Baca Juga: Siap-Siap! Kartu Prakerja Gelombang 20 Segera Dibuka, Simak Cara Daftarnya
- BNI
- OVO
- Link Aja!
- Gopay
- Ikuti Pelatihan
Segera selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.
- Beri Rating dan Ulasan
- Berikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah kamu ikuti.
- Insentif Biaya Mencari Kerja
Sambungkan rekening/e-wallet ke salah satu Mitra Pembayaran untuk mendapat insentif Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan setelah kamu menyelesaikan pelatihan.
- Insentif Pengisian Survei Evaluasi
- Isilah 3 survei yang diberikan kepada Anda dan dapatkan insentif Rp 50.000 ribu untuk setiap survei.
- Daftar Orang yang Tidak Akan Pernah Lolos Kartu Prakerja
- Adapun daftar orang yang tidak akan pernah lolos kartu prakerja adalah:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
Untuk sementara waktu, karena merespon dampak pandemi Covid-19, pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya akan diprioritaskan untuk bisa lolos kartu prakerja.
Tag
Berita Terkait
-
Daftar Harga Mesin Cuci LG Front Loading 8 Kg Terbaru, Mulai dari Rp4 Jutaan
-
Cara Cek Bansos 2026: PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN
-
Daftar Harga Motor Kopling Suzuki April 2026, Pilih GSX-R150 atau Satria Terbaru?
-
Syarat dan Cara Daftar SPPI Koperasi Desa Merah Putih 2026, Gajinya Tembus Rp8 Juta!
-
Naksir Access 125? Simak Daftar Harga Motor Matic Suzuki Terbaru yang Lebih Irit dan Fitur Mumpuni
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
Makin Praktis, Tebus Pegadaian Kini Bisa Lewat Aplikasi BRImo
-
Teka-teki Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Terbongkar, 4 Oknum PNS Diserahkan ke APH
-
Viral Skandal Pelecehan Verbal di FH UI: 16 Mahasiswa Terancam Drop Out?
-
Oknum Polisi Berpangkat Bharaka Terlibat Lab Narkoba Jumbo