SuaraBogor.id - Isu wacana Presiden Joko Widodo atau Jokowi tiga periode terus bergulir hingga saat ini. Terbaru, PA 212 sindir wacana tersebut.
Sekjen PA 212 Novel Bamukmin dengan lantang mengatakan, soal wacana Jokowi tiga periode tersebut. Dia tampak tak habis pikir dengan isu penambahan masa jabatan presiden tersebut.
Novel Bamukmin juga menyebut Jokowi merasa sukses dengan kezalimannya sehingga pihaknya menduga mantan wali kota Solo itu hendak menjabat tiga periode.
“Merasa sukses dengan kezalimannya itu, maka (Jokowi) diduga sekarang mengambil langkah tiga periode,” kata Novel Bamukmin, mengutip dari Terkini.id -jaringan SUara.com, Senin (6/9/2021).
Selain itu, Novel juga menduga Presiden Jokowi sudah memiliki kekuatan yang cukup lantaran tujuh partai sudah berkoalisi dan merapat ke Jokowi.
“Ini diduga akan mudah menggolkan tiga periode,” ujar Novel Bamukmin.
Ia pu mengatakan, jika memang hal itu terjadi maka rakyat di seluruh daerah akan marah dan turun ke jalan.
Pasalnya, pentolan PA 212 itu beranggapan bahwa pada Pemilu 2019 Jokowi seharusnya dinyatakan kalah.
“Akan tetapi, kemudian curang berdasarkan keputusan MA karena kerakusan yang membabi buta dan menghalalkan segala cara,” ujarnya.
Baca Juga: Usai Sertifikat Vaksin Presiden Bocor, KPU Take Down NIK Jokowi dan Prabowo dari Situs
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman telah menyampaikan bahwa Jokowi akan tegak lurus untuk tidak menjabat selama tiga periode.
“Sebagaimana kami nyatakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo tegak lurus konstitusi UUD 1945 dan menghormati agenda reformasi 1998,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi
-
JK Diserang Usai Senggol Ijazah Jokowi, Jubir Bongkar Motif Upaya Pembungkaman
-
Tolak Usulan JK, Jokowi: Ijazah Asli Sudah Pernah Dipamerkan, Biar Pengadilan yang Memutuskan!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia