SuaraBogor.id - Kejaksaan Negeri atau Kejari Bogor musnahkan barang bukti kumulatif dari tindak kejahatan periode Juli 2020 hingga Juli 2021, di Kota Bogor, Jawa Barat.
Pemusnahan barang bukti dari tindak kriminal itu mulai dari 1.204 lembar dolar hingga 2,8 Kilogram Ganja di halaman Kantor Kejari Kota Bogor Selasa, 7 September 2021.
"Semua barang bukti yang kami musnahkan ini merupakan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari 145 perkara dari tindak pidana umum periode Juli 2020 hingga Juli 2021," kata, Kepala Kejari Kota Bogor Sekti Anggraini, mengutip dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Selasa (7/9/2021).
Sekti menjelaskan dari ribuan barang bukti yang dimusnahkan, barang bukti dari kasus narkoba merupakan yang paling mendominasi. Mulai dari ganja, obat-obatan terlarang hingga tembakau sintetis.
"Kalau daris secara kuantitas kasus narkoba paling mendominasi. Tentunya ini harus menjadi catatan bagi kita semua, jika Kota Bogor saat ini belum aman dari ancaman peredaran narkoba," ujarnya.
Selain kasus narkoba, peredaran uang palsu di Kota Bogor juga cukup mengkhawatirkan. Terbukti pada pemusnahan barang bukti yang dilakukan pihaknya, setidaknya ada 1204 lembar dolar palsu dan uang pecahan Rp100 ribu yang ikut dimusnahkan.
"Sabu ada 354,1 gram, 2,8 kilogram ganja dan tembakau sintetis dan 1204 lembar uang palsu dolar dan pecahan uang Rp100 ribu. Dua ini yang paling banyak," tutupnya. (Yogi Faisal)
Berikut ini rincian barang bukti yang dimusnahkan Kejaksaan Negri Kota Bogor:
1. Sabu 354,1354 gram
2. Ganja dan tembakau sintetis 2876,1871 gram
3. Obat-obatan terlarang 410 butir
4. Handphone 62 unit
5. Tas selempang 31 buah
6. Senjata api 5 buah
7. Timbangan 24 buah
8. Uang palsu 1.204 lembar dolar sama rupiah
9. Botol kaca/bong 21 buah
10. Barang bukti seperti cerulit, golok, kunci leter T
Berita Terkait
-
Wali Kota Bogor Minta Pemprov DKI Kembangkan Transportasi di Kotanya, ke Mana Dedi Mulyadi?
-
Debat Panas soal Ijazah, Roy Suryo Ledek Relawan Jokowi Nyontek: Baca Undang-undang Aja Gak Bisa
-
Diresmikan Pramono, Kini Warga Jawa Barat Bisa ke Blok M Langsung dari Kota Bogor
-
Hakim Ungkap Fakta Memberatkan yang Bikin Geram! Vonis Seumur Hidup Kompol Satria Nanda Diapresiasi
-
Pertanyakan Hasil Uji Labfor, Rismon Sianipar Tantang Ahli Forensik Digital dari Pihak Jokowi
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret Hari Ini, Tebus Murah Minyak, Beras, Hingga Perlengkapan Bayi
-
Rebutan! DANA Kaget Spesial Malam Ini Hadir Lagi, Ada 3 Link Langsung Cair
-
Cara Kredit Kendaraan Bermotor di Bank Mandiri, Bisa Untuk Motor Bekas Atau Baru
-
10 Rekomendasi Film Action Mandarin Terbaik, Aksi Spektakuler yang Bikin Deg-degan!
-
Rekomendasi Pantai Terbaik untuk Healing Long Weekend