SuaraBogor.id - Kejaksaan Negeri atau Kejari Bogor musnahkan barang bukti kumulatif dari tindak kejahatan periode Juli 2020 hingga Juli 2021, di Kota Bogor, Jawa Barat.
Pemusnahan barang bukti dari tindak kriminal itu mulai dari 1.204 lembar dolar hingga 2,8 Kilogram Ganja di halaman Kantor Kejari Kota Bogor Selasa, 7 September 2021.
"Semua barang bukti yang kami musnahkan ini merupakan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari 145 perkara dari tindak pidana umum periode Juli 2020 hingga Juli 2021," kata, Kepala Kejari Kota Bogor Sekti Anggraini, mengutip dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Selasa (7/9/2021).
Sekti menjelaskan dari ribuan barang bukti yang dimusnahkan, barang bukti dari kasus narkoba merupakan yang paling mendominasi. Mulai dari ganja, obat-obatan terlarang hingga tembakau sintetis.
"Kalau daris secara kuantitas kasus narkoba paling mendominasi. Tentunya ini harus menjadi catatan bagi kita semua, jika Kota Bogor saat ini belum aman dari ancaman peredaran narkoba," ujarnya.
Selain kasus narkoba, peredaran uang palsu di Kota Bogor juga cukup mengkhawatirkan. Terbukti pada pemusnahan barang bukti yang dilakukan pihaknya, setidaknya ada 1204 lembar dolar palsu dan uang pecahan Rp100 ribu yang ikut dimusnahkan.
"Sabu ada 354,1 gram, 2,8 kilogram ganja dan tembakau sintetis dan 1204 lembar uang palsu dolar dan pecahan uang Rp100 ribu. Dua ini yang paling banyak," tutupnya. (Yogi Faisal)
Berikut ini rincian barang bukti yang dimusnahkan Kejaksaan Negri Kota Bogor:
1. Sabu 354,1354 gram
2. Ganja dan tembakau sintetis 2876,1871 gram
3. Obat-obatan terlarang 410 butir
4. Handphone 62 unit
5. Tas selempang 31 buah
6. Senjata api 5 buah
7. Timbangan 24 buah
8. Uang palsu 1.204 lembar dolar sama rupiah
9. Botol kaca/bong 21 buah
10. Barang bukti seperti cerulit, golok, kunci leter T
Berita Terkait
-
Masih Ngotot! Roy Suryo Ungkap Alasan Jokowi Palsukan Ijazah, Bikin Geleng-Geleng Kepala
-
Laporan PBB Jadi Bukti, Pemerintah Didesak Tindak Korporasi Pro-Israel yang Beroperasi di Indonesia
-
Kasus Laporan Ijazah Palsu, Ajudan Jokowi Kompol Syarif Usai Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya
-
Kerugian Negara Mencapai Rp200 Triliun: Puluhan Korporasi Raksasa Dilaporkan ke Kejagung
-
Penyidik Ijazah Jokowi Menunggu, di Mana Roy Suryo?
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Trading dengan Broker Forex BAPPEBTI Lebih Aman bagi Trader Indonesia
-
Bagaimana Cara Jitu Agar Anak Tidur Malam di Bawah Jam 10 ?
-
5 Mobil Bekas Terlaris di Indonesia dengan Harga di Bawah Rp 100 Juta, Cek Daftarnya di Sini
-
Ingin Kuliah Gratis? Ini Daftar Lengkap Beasiswa Yang Bisa Kamu Kejar: Siap Wujudkan Mimpimu
-
Panduan Lengkap Memilih Pemanas Air yang Tepat untuk Rumah