SuaraBogor.id - Kejaksaan Negeri atau Kejari Bogor musnahkan barang bukti kumulatif dari tindak kejahatan periode Juli 2020 hingga Juli 2021, di Kota Bogor, Jawa Barat.
Pemusnahan barang bukti dari tindak kriminal itu mulai dari 1.204 lembar dolar hingga 2,8 Kilogram Ganja di halaman Kantor Kejari Kota Bogor Selasa, 7 September 2021.
"Semua barang bukti yang kami musnahkan ini merupakan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari 145 perkara dari tindak pidana umum periode Juli 2020 hingga Juli 2021," kata, Kepala Kejari Kota Bogor Sekti Anggraini, mengutip dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Selasa (7/9/2021).
Sekti menjelaskan dari ribuan barang bukti yang dimusnahkan, barang bukti dari kasus narkoba merupakan yang paling mendominasi. Mulai dari ganja, obat-obatan terlarang hingga tembakau sintetis.
"Kalau daris secara kuantitas kasus narkoba paling mendominasi. Tentunya ini harus menjadi catatan bagi kita semua, jika Kota Bogor saat ini belum aman dari ancaman peredaran narkoba," ujarnya.
Selain kasus narkoba, peredaran uang palsu di Kota Bogor juga cukup mengkhawatirkan. Terbukti pada pemusnahan barang bukti yang dilakukan pihaknya, setidaknya ada 1204 lembar dolar palsu dan uang pecahan Rp100 ribu yang ikut dimusnahkan.
"Sabu ada 354,1 gram, 2,8 kilogram ganja dan tembakau sintetis dan 1204 lembar uang palsu dolar dan pecahan uang Rp100 ribu. Dua ini yang paling banyak," tutupnya. (Yogi Faisal)
Berikut ini rincian barang bukti yang dimusnahkan Kejaksaan Negri Kota Bogor:
1. Sabu 354,1354 gram
2. Ganja dan tembakau sintetis 2876,1871 gram
3. Obat-obatan terlarang 410 butir
4. Handphone 62 unit
5. Tas selempang 31 buah
6. Senjata api 5 buah
7. Timbangan 24 buah
8. Uang palsu 1.204 lembar dolar sama rupiah
9. Botol kaca/bong 21 buah
10. Barang bukti seperti cerulit, golok, kunci leter T
Tag
Berita Terkait
-
Rupiah Makin Ambruk, Dolar AS Dekati ke Level Rp17.917
-
Ramai Jasa Bikin Surat Sakit Palsu: Bukti Karyawan Makin Licik atau Budaya Kerja yang Toxic?
-
Rupiah Kembali Melemah, Dolar AS Naik ke Level Rp17.918
-
Rupiah Berotot Hingga Akhir Perdagangan ke Level Rp17.882
-
Rupiah Perkasa Hari Ini ke Level Rp17.947/USD
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
PELOPOR BRI 2026 Jadi Wadah Penguatan Integritas dan Antikorupsi
-
Buntut Rumah Mewah di Lapas Cibinong, Kalapas Wisnu Hani Putranto Dipecat
-
Sapi Unik Berkaki Enam Asal Boyolali Sabet Juara Pertama APPSI Piala Presiden 2026 di Cibinong
-
Dua Meninggal dan Lima Luka-Luka Usai Motor Roda Tiga Nekat Salip Truk di Cileungsi Bogor
-
Tunggu Tanda Tangan Gubernur Jabar, Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Tertunda Lagi