SuaraBogor.id - Nama Rocky Gerung kini menjadi sorotan, setelah PT Sentul City melayangkan surat somasi ketiga kepada Rocky Gerung. Terbaru kali ini Politisi Partai Demokrat, Andi Arief turut menanggapi kaitan itu.
Andi Arief lewat cuitannya di Twitter, Jumat 10 September 2021, menilai somasi yang dilayangkan PT Sentul City kepada Rocky Gerung itu bermotif politik ditambah keserakahan.
Diketahui, pengamat politik Rocky Gerung disomasi oleh PT Sentul City Tbk terkait kepemilikan lahan yang ditempati rumahnya di Bojong Koneng, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Sombong amat PT Sentul City. Motif politik pasti berada di balik kasus ini plus keserakahan,” cuit Andi Arief, dikutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com.
Ia pun menduga, hal itu merupakan langkah untuk menhentikan sikap kritis Rocky Gerung terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Oleh karena itu, Andi Arief menyarankan kepada Rocky agar tak tinggal diam dengan somasi yang dilayangkan PT Sentul City tersebut.
“Sudah pantas melawan ini dengan aksi besar,” ujar Andi Arief.
Terkait hal itu, Rocky pun lantas mengadu dan meminta tolong kepada pemerintah. Adapun pengaduan itu dilakukan kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar lewat surat ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.
“Demi menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah dan bangunan milik klien kami, kami mohon kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor untuk dapat menindaklanjuti dan menyelesaikan pengaduan terhadap dugaan tindakan penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oleh PT Sentul City, Tbk,” tulis Haris dalam surat bernomor 207/WK-Lokataru/IX/2021 tertanggal 6 September 2021.
Baca Juga: Kawasan Lawang Suryakancana Akan Kembali Dipercantik Pemkot Bogor
Adapun isi somasi dari PT Sentul City Tbk tersebut pada intinya memerintahkan Rocky Gerung segera mengosongkan rumahnya dalam waktu 7×24 jam atau berhadapan dengan hukum pidana.
Akan tetapi, menurut Haris, Rocky adalah pemilik dan penguasa absolut tanah serta bangunan di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11, Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Oleh karena itu, kata Haris, Rocky Gerung menolak keras untuk meninggalkan kediamannya seperti yang diminta oleh PT Sentul City lewat somasi.
“Kami menilai seluruh poin somasi tersebut karena PT Sentul City Tbk bukan merupakan pemilik yang patut dan sah menurut hukum sebagaimana Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 2412 dan 2411,” ujarnya.
Berita Terkait
-
3.000 Massa Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Desak Audit dan Stop Politik Dinasti
-
Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat
-
Apa yang Terjadi Jika Iran Menang Perang? Pengamat Sebut Peta Timur Tengah Akan Berubah
-
Jejak Berdarah Maluku Tenggara: Mengurai Benang Kusut Kematian Nus Kei di Tengah Rivalitas Politik
-
Remaja Apatis Politik atau Sistem yang Tidak Memberi Ruang Partisipasi?
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
BRI Dorong Kesetaraan Gender Lewat Kepemimpinan Inklusif dan Pemberdayaan UMKM Perempuan
-
Infobank 500 Most Outstanding Women 2026: BRI Borong 3 Penghargaan Lewat Kepemimpinan Para Perempuan
-
Dorong Dampak Sosial dan Lingkungan, BRI Integrasikan Sustainable Finance ke Strategi Bisnis
-
Target Idul Adha Mulus! Rudy Susmanto Kejar Pembangunan 14 Jembatan Terputus di Bogor
-
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Jalur Puncak Bogor