SuaraBogor.id - Penerapan ganjil genap Puncak Bogor mulai diberlakukan pada Jumat (10/9/2021). Penerapan ganjil genap sendiri diterapkan polisi hingga Minggu (12/9/2021).
Pada pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul sendiri, polisi melakukan pemeriksaan plat nomor hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Akan kita cek surat-surat kendaraan untuk mencocokkan dengan plat nomornya. Ini akan kita lakukan di gate tol maupun di pemeriksaan-pemeriksaan yang lainnya," ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun di Mapolres, Cibinong, Bogor, saat menjawab kaitan ganjil genap Puncak Bogor kepada wartawan.
Pasalnya, pada pekan pertama uji coba ganjil-genap, pihaknya mendapati pengendara sepeda motor yang mengakali petugas dengan mengganti plat nomor depan sepeda motornya dengan plat nomor belakang sepeda motor milik temannya.
"Kemarin kita dapati ada beberapa kendaraan roda dua yang mengubah plat nomor sesuai dengan tanggal, sehingga untuk mulai hari ini kita terapkan lagi, di depan akan kita cek STNK," kata Harun.
Menurut dia, petugas akan memberikan sanksi berupa tilang jika ditemukan kembali pengendara yang mengubah plat nomor kendaraannya dengan nomor lain.
Pada uji coba ganjil-genap pekan kedua ini, Polres Bogor memperbanyak titik pemeriksaan menjadi delapan, yaitu pintu Tol Ciawi, Simpang Pasir Angin, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.
"Ganjil-genap setelah kita evaluasi pelaksanaannya satu minggu lalu, masih terlihat banyaknya kendaraan, terutama roda dua. Sehingga kita menambah lagi titik pemeriksaan untuk kendaraan terutama roda dua," ujarnya.
Harun menyebutkan, ganjil-genap di Jalur Puncak yang berstatus jalan nasional itu juga didukung oleh empat Polres lain, yakni dari Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap Jumat-Minggu
"Kemarin untuk kita bisa sinkron pemeriksaan ganjil-genap ini mencegah membeludaknya wisatawan di puncak, kami berkoordinasi dengan empat Polres lainnya," terang Harun.
Dari lima daerah sekitaran Puncak yang menerapkan sistem ganjil-genap, jumlah lokasi pemeriksaan kendaraan pada rekayasa lalu lintas tersebut menjadi 14 titik. [Antara]
Berita Terkait
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
Perpanjang STNK di Jabar Sah Tanpa KTP Lama, Begini Syaratnya
-
Rincian Biaya dan Syarat Buka Blokir STNK Kendaraan Bekas di Samsat Terbaru
-
Berapa Biaya Pajak STNK Motor Listrik Tahun 2026? Beda Jauh dengan Motor Biasa
-
Libur Jumat Agung, Kawasan Puncak diserbu Wisatawan
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Tarik Tunai GoPay di ATM BRI dan CRM, Solusi Praktis Tanpa Kartu
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus