Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 11 September 2021 | 08:57 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko didampingi Deputi IV KSP Juri Ardiantoro dan Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani bertemu Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiharto beserta pengelola GKI Pengadilan Bogor, Jumat (10/9/2021). [Dok. KSP]

SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Dalam kesempatan pertemuan itu, keduanya turut membahas mengenai masalah rumah ibadah yakni GKI Yasmin di Bogor, Jawa Barat.

Dalam pertemuan itu, Moeldoko dengan tegas mendukung pembangunan GKI Yasmin. Tak hanya itu, dia juga menandai akhir dari polemik yang berlangsung selama 15 tahun terkait penyegelan gereja dan intoleransi beragama di Kota Bogor.

"Ini bukan hanya tentang perihal izin membangun gedung. Namun penyelesaian konflik GKI Yasmin ini bisa terlaksana karena ada kepedulian atas kemanusiaan," ujar Moeldoko dalam pertemuannya bersama Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto beserta pengelola GKI Pengadilan Bogor pada Jumat (10/9/2021)

Moeldoko meyakini, penyelesaian sengketa tersebut menjadi momentum penguatan toleransi dan hidup berdampingan antarkelompok sosial di Indonesia.

Baca Juga: Panas! Perayaan HUT Demokrat Kubu Moeldoko di Serpong Digeruduk Kubu AHY

Diketahui, pada tahun 2008, Gereja GKI Yasmin disegel oleh pemerintah kota Bogor karena penolakan masyarakat sekitar terhadap bangunan gereja yang berlokasi di perumahan Taman Yasmin dengan luas 1.400 meter persegi.

Padahal, gereja tersebut telah mengantongi dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh pemkot Bogor pada 2006.

Sebagai solusi atas polemik berkepanjangan ini, Pemerintah Kota Bogor secara resmi memberikan IMB GKI Yasmin atas tanah seluas 1.668 meter persegi di Jalan R Abdullah bin Nuh, Cilendek Barat, Bogor pada 8 Agustus lalu

Lokasi baru untuk pembangunan GKI Yasmin ini pun hanya berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi sebelumnya.

Lebih lanjut, KSP, kata Moeldoko selama ini terus memberikan pendampingan atas penyelesaian konflik melalui jalur mediasi yang panjang.

Baca Juga: CATAT! 8 Titik Pemeriksaan Ganjil Genap Puncak Bogor dan Sentul

"Maka, dengan penyerahan IMB GKI Yasmin di lokasi yang tidak terlalu jauh dari rencana pembangunan gereja, persoalan GKI Yasmin bisa dikatakan selesai, case closed," ucap Moeldoko.

Load More