SuaraBogor.id - Polres Bogor kembali menerapkan pemberlakuan sistem ganjil genap Puncak Bogor dan Sentul. Penerapan ganjil genap ini dimulai Jumat (10/9/2021) hingga Minggu (12/9/2021).
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, ada 8 titik pemeriksaan ganjil genap Puncak Bogor yang nanti akan dilakukan oleh petugas Satlantas Polres Bogor.
"Lokasi check point (pemeriksaan) totalnya ada delapan titik pemeriksaan ganjil genap di Puncak Bogor, sudah termasuk yang di Sentul dua titik," kata Kapolres Bogor AKBP Harun di Cibinong, Bogor, dilunik dari Antara.
Ia menyebutkan tujuh titik pemeriksaan tersebut, yaitu pintu Tol Ciawi, Simpang Pasir Angin, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.
Pada pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul sendiri Jumat (10/9/2021), polisi melakukan pemeriksaan plat nomor hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Akan kita cek surat-surat kendaraan untuk mencocokkan dengan plat nomornya. Ini akan kita lakukan di gate tol maupun di pemeriksaan-pemeriksaan yang lainnya," ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun di Mapolres, Cibinong, Bogor, saat menjawab kaitan ganjil genap Puncak Bogor kepada wartawan.
Pasalnya, pada pekan pertama uji coba ganjil-genap, pihaknya mendapati pengendara sepeda motor yang mengakali petugas dengan mengganti plat nomor depan sepeda motornya dengan plat nomor belakang sepeda motor milik temannya.
"Kemarin kita dapati ada beberapa kendaraan roda dua yang mengubah plat nomor sesuai dengan tanggal, sehingga untuk mulai hari ini kita terapkan lagi, di depan akan kita cek STNK," kata Harun.
Menurut dia, petugas akan memberikan sanksi berupa tilang jika ditemukan kembali pengendara yang mengubah plat nomor kendaraannya dengan nomor lain.
Baca Juga: Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor, Polisi Periksa Plat Hingga STNK
Berita Terkait
-
Borok Hotel Puncak Terbongkar: Di Balik Fasilitas Mewah, Tak Punya IPAL Hingga Izin Usaha Bodong
-
Penyebab 4 Hotel Bintang di Puncak Bogor Disegel
-
Wajah Baru Puncak Bogor, Pemkab Sulap Kawasan Kumuh Pasar Cisarua Jadi Ruang Publik Modern
-
7 Fakta Aksi Sapu Bersih di Puncak Bogor, Ancaman Penjara hingga Ultimatum untuk Perusak Lingkungan
-
Tak Cuma Dibongkar Paksa, Pemilik Vila Ilegal di Puncak Kini Diancam Penjara?
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK