SuaraBogor.id - Belakangan ini publik dibuah heboh adanya laporan harta kekayaan Presiden Jokowi naik selama pandemi Covid-19. Kenaikan harta Jokowi itu banyak yang berpendapat sangat mengejutkan. Sebab, dimasa yang sulit ini kekayaan orang nomor satu di Indonesia ini malah meningkat.
Menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, kekayaan Presiden Jokowi pada 12 Maret 2021 lalu, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru. Berdasarkan LHKPN, harta kekayaan Jokowi mencapai Rp 63,6 miliar.
Berikut ini rincian lengkap harta kekayaan Jokowi berdasarkan LHKPN 2021.
Harta Kekayaan Jokowi berdasarkan LHKPN
Perlu anda ketahui bahwa setiap Penyelenggara Negara yang tercatat aktif diwajibkan untuk melaporkan kekayaan pribadinya kepada LHKPN, tentunya hal ini dilakukan bukan semata-mata tanpa alasan, berikut adalah ulasan lengkapnya.
Adapun menyadur dalam dpr.go.id penyelenggara adalah jabatan yang diberikan kepada seseorang yang memiliki peranan penting dalam setiap aktivitas yang bertujuan untuk menyelenggarakan sebuah negara dalam mencapai cita-cita dan perjuangan bangsa dan mewujudkan masyarakkat yang adil dan Makmur sebagaimana yang tercantum pada Undang-Undang Dasar 1945.
Program yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini tercatat dalam pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-undanng No 28 tahun 1999 yang berisikan tentang agenda negara untuk dapat bersih dan bebas dari segala jenis Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Artinya bersama undang-undang ini setiap penyelenggara diharuskan untuk selalu bersedia mengikuti proses pemeriksaan terkait dengan kekayaan pribadi saat sebelum, selama dan setelah menjabat.
Berikut adalah keseluruhan harta kekayaan Presiden Joko Widodo menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tahun 2021:
Baca Juga: Harta Kekayaan Jokowi Rp 63,6 Miliar, Punya 20 Bidang Tanah dan 8 Kendaraan
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 53.281.696.000
Tanah dan Bangunan Seluas 168 m2/150 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 420.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 838 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 6.510.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 1120 m2/648 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 4.480.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 2185 m2/1600 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 1.892.500.000
Tanah dan Bangunan Seluas 1642 m2/1500 m2 di KAB / KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp. 1.571.000.000
Berita Terkait
-
Adu Isi Garasi Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Mazda hingga BMW Terparkir di Rumah
-
Mewahnya Koleksi Mobil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Dijemput Kejagung
-
Adu LHKPN Seskab Teddy Indra Wijaya dan Dino Patti Djalal, Siapa yang Lebih Kaya?
-
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M
-
Tak Punya Utang, Total Harta Kekayaan Wapres Gibran di LHKPN Tembus Rp27,9 Miliar
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis, 7 Fakta Dadan Hindayana Jadi Tersangka
-
Tetangga: Pak Dadan Hindayana Sudah Lama Kosongkan Rumah
-
Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
-
Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
-
Bogor Barat Akan Punya Jalur Poros Hubungkan Lebak dan Sukabumi di 2026