SuaraBogor.id - Seorang oknum guru Matematika tega melakukan tindakan asusila kepada muridnya sendiri. Oknum guru Matematika setubuhi murid ini pun dilaporkan pihak orang tua kepada kepolisian.
Pelaporan yang dibuat orang tua murid korban pencabulan oleh oknum guru Matematika ini, sedang dalam penanganan pihak kepolisian.
Peristiwa guru cabuli muridnya ini dilakukan oleh oknum guru matematika SMA di Makassar.
Guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta di Makassar itu terpaksa berurusan dengan polisi usai dilaporkan keluarga siswanya karena diduga telah melakukan tindakan asusila.
Terlapor yang berinisial SD (27 tahun) diduga telah mencabuli siswinya berinisial AN (17 tahun) dengan berkedok memberikan bimbingan ekstra pada mata pelajaran matematika.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Kata dia, Pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban pada Senin 13 September 2021, kemarin.
“Ada orang tua yang datang melapor anaknya berusia 17 tahun telah dicabuli oleh terlapor sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda,” Kata Jamal saat wawancara, menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Rabu (15/9/2021).
Atas laporan itu, Jamal menyebut pihaknya dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar telah memeriksa terlapor.
SD dan AN disebut memiliki hubungan asmara dari keterangan terlapor. Tidak hanya sebagai hubungan antara guru dan siswa pada umumnya, tapi lebih dari itu.
Baca Juga: Video Saipul Jamil Ceritakan Kronologi Tindakan Asusila Viral Lagi
“SD ini masih kami mintai keterangannya. Statusnya guru dari korban AN ini. Berdasarkan keterangan pelaku bahwa dirinya berpacaran dengan korban,” ujarnya.
Dari informasi yang beredar, hubungan asmara guru dan murid ini terbongkar setelah orangtua AN curiga atas sikap anaknya yang sering keluar rumah. Dan saat handphone (HP) AN diperiksa orangtuanya, ditemukan bukti jika AN intens berkomunikasi dengan SD.
Lebih jauh, Jamal menjelaskan modus terlapor melakukan tindak asusila terhadap korban dengan les privat matematika.
“Modusnya pelaku ini melakukan privat mata pelajaran matematika kepada korban. Kami juga masih dalami motif lainnya, apa-apa yang telah terjadi kepada korban,” bebernya.
Ada pun, barang bukti yang telah diamankan pihak kepolisian berupa handphone milik terlapor dan pakaian korban. Meski demikian, Jamal mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan dari terlapor.
“Jadi kami masih dalami kasus ini. Sampai sekarang masih kami dalami soal itu (iming-iming),” kuncinya.
Berita Terkait
-
Heboh Dugaan Mesum di Taman Langsat 24 Jam, Gubernur Membantah: Kami Sudah Cek CCTV
-
Inspiratif! Kisah "Mbah Guru Matematika" Cerdaskan Siswa-Siswi Indonesia lewat TikTok
-
Viral Pengasuh Anak Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Cium dan Susui Anak Majikan Tanpa lzin
-
Cha Eun Woo Jadi Guru Matematika dalam Still Cuts 'A Good Day to Be a Dog'
-
KCI Buru Pasangan Mesum di KRL, Videonya Viral di Media Sosial
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK