SuaraBogor.id - Baru-baru ini Staf Khusus Presiden Jokowi Diaz Hendropriyono menjadi perbincangan, lantaran dirinya menyindir santri yang menutup telinga.
Santri menutup telinga itu dikarenakan saat mendengar musik di lokasi vaksinasi Covid-19. Hal itu tentunya mendapatkan sorotan serius dari PKS.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, unggahan staf Jokowi terkait santri tutup telinga tersebut telah merendahkan pondok pesantren.
Menurut Mardani, pesantren sendiri merupakan tempat menuntut ilmu dan agama yang berperan penting dalam membangun bangsa.
“Pernyataan apalagi dari orang di lingkaran Pak Jokowi yang terkesan merendahkan pesantren (santri) adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Pesantren merupakan tempat menuntut ilmu dan menguatkan iman. Banyak sekali sumbangsih pesantren bagi pembangunan bangsa,” ujar Mardani Ali Sera, menyadur dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Rabu (15/9/2021).
Mardani juga meminta semua pihak agar tidak merendahkan para santri dengan membandingkan budaya pesantren di Indonesia dan negara lain.
Terlebih, menurut Mardani, budaya pesantren di Indonesia saat ini sudah memuat nilai lokal yang dipikirkan dengan matang oleh para ulama.
“Jangan bandingkan budaya pesantren kita dengan yang ada di negara lain. Para ulama sudah membuat budaya pesantren kita sangat lokal,” tegasnya.
Oleh karena itu, Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS ini mengajak umat Islam agar tidak terprovokasi dengan pernyaaan yang terkesan menyudutkan pesantren.
Baca Juga: Jokowi Ceritakan Banyak Mahasiswa UGM Kena Tipes Usai Makan di Warung, Soroti Penyebabnya
“Umat Islam jangan terprovokasi dengan pernyataan yang menyudutkan pesantren. Cukup buktikan dengan prestasi,” kata Mardani.
Diketahui, Staf khusus Presiden Jokowi, Diaz Hendropriyono baru-baru ini menuai kontroversi karena dianggap melecehkan pesantren melalui postingannya di Instagram.
Dalam unggahannya itu, Diaz membagikan video sekelompok santri sedang menutup telinga saat mendengar musik di lokasi vaksinasi.
Setelah menayangkan video santri tutup telinga tersebut, staf Jokowi itu kemudian menampilkan sekelompok pria berjubah putih atau gamis sedang menari diiringi alunan musik.
“Sementara itu… Kasian dari kecil sudah diberikan pendidikan yang salah. There’s nothing wrong to have a bit of fun!,” tulisnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara
-
Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad
-
Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi
-
Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029
-
Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik Lewat Podcast KPU
-
Ikut Masuk Saat Penggeledahan, Ketua RW Sentul Lihat Foto Wanita Misterius di Dalam Rumah
-
Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter, DPRD Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali LGBTQ
-
Buntut Keributan Viral, Satpol PP Kota Bogor Sidak Tipzy Bears dan Sita Puluhan Botol Miras Ilegal