Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 16 September 2021 | 15:43 WIB
Potret lahan milik Rocky Gerung dan warga yang diduga diserobot oleh PT Sentul City. (Ayojakarta/Yogi Faisal)

SuaraBogor.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turun tangan kaitan sengkarut lahan Rocky Gerung dengan Sentul City.

Terbaru ini, Kementerian ATR/BPN akan memeriksa seluruh dokumen terkait kepemilikan lahan di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor yang menjadi sumber sengketa antara PT Sentul City dan Rocky Gerung.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Menteri ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi. Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan kaitan sengketa lahan Rocky Gerung dan Sentul City.

Menurutnya, meskipun PT Sentul City benar memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), belum diketahui apakah lahan yang digunakan Rocky Gerung dan masyarakat sekitar memang lahan yang sudah memiliki HGB.

"Semua berkas-berkasnya akan kami untuk memastikan kepastian lahannya," katanya mengutip dari Ayojakarta -jaringan Suara.com, Kamis (16/9/2021).

Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap proses perolehan sertifikat HGB yang dimiliki PT Sentul City. "Intinya kami akan cek semua dokumen yang ada," singkatnya.

Nantinya pihak kantor pusat ATR/ BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor akan melakukan kajian dan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen, termasuk penertiban sertifikat. Baik milik Sentul City, maupun milik Rocky Gerung dan masyarakat sekitar.

“Baik data fisik dan data yuridis akan kami periksa. Dan juga dokumen yang dimiliki oleh warga di sana, termasuk juga Pak Rocky Gerung,” tuturnya.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen, sambung dia, ATR/ BPN akan menyampaikan pada publik terkait status kepemilikan lahan tersebut. Hanya saja, dia belum bisa memastikan kapan akan datang ke Bogor untuk melakukan pemeriksaan.

Terpisah, Head of Corporate Communications PT Sentul City Tbk David Rizar Nugroho mengaku belum bisa berkomunikasi banyak mengenai hal tersebut.

"Saya tanya legal dulu ya," singkatnya saat dihubungi ayobogor.com Kamis 16 September 2021.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sentul City Tbk masih belum berikan keterangan.

Baca Juga: Rumah Duka Pilot Pesawat Rimbun Air H. Mirza Mulai Ramai Didatangi Pelayat

Load More