SuaraBogor.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turun tangan kaitan sengkarut lahan Rocky Gerung dengan Sentul City.
Terbaru ini, Kementerian ATR/BPN akan memeriksa seluruh dokumen terkait kepemilikan lahan di Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor yang menjadi sumber sengketa antara PT Sentul City dan Rocky Gerung.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Menteri ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi. Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan kaitan sengketa lahan Rocky Gerung dan Sentul City.
Menurutnya, meskipun PT Sentul City benar memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), belum diketahui apakah lahan yang digunakan Rocky Gerung dan masyarakat sekitar memang lahan yang sudah memiliki HGB.
"Semua berkas-berkasnya akan kami untuk memastikan kepastian lahannya," katanya mengutip dari Ayojakarta -jaringan Suara.com, Kamis (16/9/2021).
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap proses perolehan sertifikat HGB yang dimiliki PT Sentul City. "Intinya kami akan cek semua dokumen yang ada," singkatnya.
Nantinya pihak kantor pusat ATR/ BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor akan melakukan kajian dan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen, termasuk penertiban sertifikat. Baik milik Sentul City, maupun milik Rocky Gerung dan masyarakat sekitar.
“Baik data fisik dan data yuridis akan kami periksa. Dan juga dokumen yang dimiliki oleh warga di sana, termasuk juga Pak Rocky Gerung,” tuturnya.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen, sambung dia, ATR/ BPN akan menyampaikan pada publik terkait status kepemilikan lahan tersebut. Hanya saja, dia belum bisa memastikan kapan akan datang ke Bogor untuk melakukan pemeriksaan.
Terpisah, Head of Corporate Communications PT Sentul City Tbk David Rizar Nugroho mengaku belum bisa berkomunikasi banyak mengenai hal tersebut.
"Saya tanya legal dulu ya," singkatnya saat dihubungi ayobogor.com Kamis 16 September 2021.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sentul City Tbk masih belum berikan keterangan.
Berita Terkait
-
Bangunan Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Dibongkar
-
KPK Geledah Bela Parahyangan, Dalami Dugaan Pemberian Uang untuk Pengurusan HGB
-
Kanwil BPN Jatim Digeledah KPK, ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan
-
Geledah BPN Jatim, KPK Temukan Sejumlah Rekening Tempat Penampungan Uang Setoran
-
Geledah Kanwil BPN Jatim, KPK Temukan Uang USD dan SGD
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
Terkini
-
Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar
-
'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN
-
Pantauan Terkini Lapas Cibinong Jelang Kedatangan DPR RI Pascatemuan Fasilitas Mewah
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian