SuaraBogor.id - Bagi wisatawan yang akan berwisata ke Puncak Bogor disarankan untuk tidak memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat.
Sebab, saat ini Satpol PP Kabupaten Bogor akan rutin melakukan razia kepada pengendara yang nekat parkir di pinggir Jalan Raya Puncak Bogor.
Razia yang dilakukan Satpol PP Bogor itu bertujuan untuk tidak adanya kerumunan dan kemacetan di Jalan Raya Puncak Bogor.
“Kita melakukan patroli rutin selama PPKM ini, banyak sekali para pengendara yang masih nekat parkir di sekitaran ruas jalan, padahal sudah ada aturannya tidak boleh,” kata salah seorang anggota Satpol PP Samuel, mengutip dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Minggu (19/9/2021).
Ia mengungkapkan, penertiban ini rutin dilakukan setiap akhir pekan selama PPKM level 3 di Kabupaten Bogor, mulai dari hari Jumat hingga Minggu. Dan kegiatan ini sudah berlangsung semalam 3 pekan dari mulai diberlakukannya pelonggaran PPKM khususnya di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kalau mereka parkir sembarangan dipinggir jalan ini, nanti tiba-tiba ada kendaraan lain yang melaju kencang bisa tertabrak, kita mengantisipasi hal itu terjadi,” tambahnya.
Dia mengungkapkan, tingginya volume kendaraan di puncak Bogor setiap akhir pekan, membuat para petugas sangat sigap dan extra tegas untuk melakukan penertiban kepada para pengendara yang melanggar aturan, hal ini dilakukan demi keamanan dan kenyamanan para pengendara lainnya.
Samuel juga berharap untuk para pengendara agar bisa mematuhi aturan yang ada, ini semua dilakukan sebagai kepedulian petugas kepada para pengendara demi keselamatan mereka.
“Kami peduli keselamatan mereka, makannya itu kami melakukan penertiban, sesuai dengan pribahasa, mencegah lebih baik daripada mengobati,” pungkasnya.
Baca Juga: Sebaiknya Gunakan Fitur Shift Lock saat Mobil Matik Parkir Paralel
Berita Terkait
-
Rute Transjakarta 24 Jam dan Daftar Kantong Parkir Jakarta saat Malam Tahun Baru
-
Libur Nataru 2026, Kunjungan Wisatawan ke Malioboro Tembus 1 Juta: Naik Tiga Kali Lipat
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Wisatawan Asing Wajib Asuransi? OJK Buka Suara dan Beri Sinyal Dukungan
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Polres Bogor Jadi Pilot Project Jabar: Bentuk Satuan Khusus Berantas Perdagangan Orang
-
Berkas Kasus Korupsi Rp2,3 Miliar Kades Cikuda Resmi P21, Polres Bogor: Jangan Coba-coba!
-
Cek Jadwal KRL Bogor-Jakarta Jumat 2 Januari 2026: Jangan Sampai Ketinggalan Kereta!
-
Punggung Gak Cepat Lelah, Ini Daftar Sepeda MTB Bekas Geometri Tegak yang Cocok buat Bapak-bapak
-
Pesta Mabuk Batal! Polres Bogor Gilas 9.873 Botol Miras Ilegal Jelang Malam Tahun Baru