SuaraBogor.id - Korban sindikat penipuan berkedok sewa mobil di Depok dan Bekasi dapat bernapas lega. Pasalnya, mereka bisa membawa pulang mobilnya yang sempat dibawa kabur pelaku selama beberapa bulan.
Mobil korban dikembalikan secara langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran di Polrestro Depok Senin (20/9/2021).
"Semoga ini jadi pelajaran bagi Bapak dan Ibu korban. Jangan sampai untung besar yang dijanjikan pelaku malah jadi perangkap," tegas Fadil.
Dia mengembalikan 31 dari 40 unit mobil yang berhasil dibawa kabur korban pada periode Juli sampai September 2021.
Baca Juga: Pulang Liburan dari Banten, Warga Bedahan Depok Kemalingan Ratusan Juta Rupiah
"Semoga kebaikan Bapak-Bapak dibalas oleh Allah SWT," seru perwakilan korban, Ida Rosida.
Sebelumnya, Satreskrim Polrestro Depok berhasil menangkap sindikat penipu dan penggelap kendaraan yang biasa beroperasi di Depok dan Bekasi. Sindikat itu terdiri dari DD, A, B, N dan N alias A.
DD adalah satu-satunya pelaku perempuan yang berperan menyusun rencana dan mengarahkan keempat pelaku lain.
Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus menguraikan, pelaku DD menyewa mobil dari individu dan rental-rental mobil di Depok dan Bekasi. Tarif sewa berkisar 12-13 juta per bulan per mobil.
Setelah mendapat mobil sewaan, DD meminta anak buahnya mencari calon pembeli mobil dan menjual mobil tersebut. Tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Baca Juga: Kontrak TPTS Bantargebang Segera Habis, Ini Kata Wagub DKI
Menurut Yusri, harga satu mobil dijual berkisar 60-70 juta rupiah ke pembeli di Depok, Bekasi, Jakarta dan Karawang.
"Pembagiannya,10 persen dari hasil penjualan mobil dibagi dengan anak buah. Sisanya untuk DD," beber Yusri lagi.
Atas perbuatannya, sindikat penipu ini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan.
"Ancaman hukumannya 4 sampai 6 tahun penjara," pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
Marak Penipuan Pakai AI, Komdigi Minta Publik Waspada: Editan Nyaris Sempurna, Banyak yang Terkecoh!
-
Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib
-
Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Aktivitas Gempa Meningkat, Gunung Gede dalam Pantauan Ketat
-
Dirut TSI Bantah Eksploitasi: Kami Justru Rawat dan Selamatkan Mereka dari Prostitusi
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
-
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi
-
Hasil Rapat Paripurna: DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus