SuaraBogor.id - Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka yang bertugas di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, terkait peristiwa kebakaran yang menewaskan 49 warga binaan.
Kali ini, penyidik dari Polda Metro akan meminta keterangan saksi ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Indonesia (UI).
"Kita periksa ahli dari IPB dan UI tentang ahli kebakaran. Kenapa itu dibutuhkan? Untuk menentukan sumber api dan perkiraan waktu kebakaran," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, mengutip dari Antara, Selasa (21/9/2021).
Tubagus mengatakan berdasarkan keterangan saksi ahli pihak kepolisian sudah bisa menyimpulkan perkiraan waktu terjadinya kebakaran dan penyebab kebakaran.
"Kedua hal ini dikaitkan, kalau sudah tahu waktunya, sudah tahu penyebab kebakarannya, kenapa orang itu meninggal dunia dikarenakan tidak keluar karena dalam keadaan kondisi tertentu dikaitkan SOP yang ada di lapas," ujarnya.
Dia juga mengatakan hingga saat ini dugaan sementara para ahli tentang penyebab kebakaran masih sama seperti sebelumnya yakni korsleting listrik.
"Apakah berubah sebab kebakaran? Tidak, sebab kebakaran tetap sementara ini diduga kuat dengan keterangan ahli bahwa diduga akibat korlseting listrik," kata dia.
Ada tiga pasal yang diselidiki dalam kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, yakni Pasal 359 tentang kealpaan yang menyebabkan korban meninggal dan Pasal 187 dan 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran.
Sebanyak tiga petugas lapas berinisial RU, S dan Y telah ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 359 KUHP.
Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara guna menentukan kemungkinan menetapkan tersangka lain yang akan dijerat dengan Pasal 187 dan 188 KUHP.
Sebanyak 49 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.
Baca Juga: Ini Inisial 3 Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Seluruh jenazah korban tewas dalam kebakaran tersebut telah teridentifikasi dan dipulangkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Pihak kepolisian telah memeriksa 53 saksi terkait kasus tersebut, beberapa di antaranya pejabat lapas yakni Kepala Lapas dan Kepala Tata Usaha, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kelapa Bidang Administrasi, Kepala Sub Bagian Hukum, Kepala Seksi Keamanan, dan Kepala Seksi Perawatan.
Tag
Berita Terkait
-
Mengapa Keterlibatan Komcad di Pengamanan Demo Mahasiswa Jadi Alarm Demokrasi?
-
Bukan Gas Alam, Polisi Selidiki Unsur Pidana di Balik 126 Teror Api Sleman
-
Kritik Pengamanan Demo BEM UI, Megawati: Panggil Polisi Sini, Mau Tangkap Saya? Ayo!
-
Asmara Tak Direstui! Lansia 70 Tahun di Penjaringan Nyaris Diculik dan Dianiaya
-
Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Siap-siap Operasi Gabungan! Angkot Tua di Kota Bogor Bakal Dipaksa Berhenti Narik
-
Otak Pembacokan Sadis di Tanah Sareal Ternyata Residivis Begal, Libatkan Pelajar SMK
-
Nasib Ratusan Pedagang Pasca Penggusuran Jalur Puncak, Pasrah Kios Puluhan Tahun Rata dengan Tanah
-
Anniversary ke-5, ibis Styles Bogor Pajajaran Kolaborasi dengan KADITA: Souvenir Ramah Lingkungan
-
Ada Pemeliharaan Darurat, Ini Wilayah di Cianjur yang Alami Pemadaman Listrik Terencana