SuaraBogor.id - Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka yang bertugas di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, terkait peristiwa kebakaran yang menewaskan 49 warga binaan.
Kali ini, penyidik dari Polda Metro akan meminta keterangan saksi ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Universitas Indonesia (UI).
"Kita periksa ahli dari IPB dan UI tentang ahli kebakaran. Kenapa itu dibutuhkan? Untuk menentukan sumber api dan perkiraan waktu kebakaran," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, mengutip dari Antara, Selasa (21/9/2021).
Tubagus mengatakan berdasarkan keterangan saksi ahli pihak kepolisian sudah bisa menyimpulkan perkiraan waktu terjadinya kebakaran dan penyebab kebakaran.
"Kedua hal ini dikaitkan, kalau sudah tahu waktunya, sudah tahu penyebab kebakarannya, kenapa orang itu meninggal dunia dikarenakan tidak keluar karena dalam keadaan kondisi tertentu dikaitkan SOP yang ada di lapas," ujarnya.
Baca Juga: Ini Inisial 3 Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Dia juga mengatakan hingga saat ini dugaan sementara para ahli tentang penyebab kebakaran masih sama seperti sebelumnya yakni korsleting listrik.
"Apakah berubah sebab kebakaran? Tidak, sebab kebakaran tetap sementara ini diduga kuat dengan keterangan ahli bahwa diduga akibat korlseting listrik," kata dia.
Ada tiga pasal yang diselidiki dalam kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, yakni Pasal 359 tentang kealpaan yang menyebabkan korban meninggal dan Pasal 187 dan 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran.
Sebanyak tiga petugas lapas berinisial RU, S dan Y telah ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 359 KUHP.
Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara guna menentukan kemungkinan menetapkan tersangka lain yang akan dijerat dengan Pasal 187 dan 188 KUHP.
Sebanyak 49 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.
Baca Juga: Sidik Kebakaran Maut Lapas Tangerang, Polisi Periksa Saksi Ahli dari IPB dan UI
Seluruh jenazah korban tewas dalam kebakaran tersebut telah teridentifikasi dan dipulangkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Berita Terkait
-
Apa Itu Visa F-2? Hadiah Sugianto, WNI Jadi Penyelamat saat Kebakaran Hutan di Korea Selatan
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Pengamanan Ketat Tetap Dilakukan saat Kunjungan Keluarga Warga Binaan di Lapas Cipinang
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
Bandara Soetta Bantah Isu Kebakaran, Deputi Komunikasi Sebut Ada Pabrik Plastik yang Terbakar
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman