SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Depok belum bisa memastikan kapan akan dimulai pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Sebab, saat ini Pemkot Depok masih menunggu hasil levelling daerah berdasarkan data penularan Covid-19.
"Harusnya nanti sore keluar levelling terbaru dari pemerintah pusat," ungkap Wali Kota Depok Mohammad Idris, Selasa (21/9/2021).
Mohammad Idris mengklaim, secara definitif, kini Depok berstatus level 2. Namun proses levelling untuk Depok dilakukan berbasis wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Baca Juga: Temuan Kasus Covid-19 di Kabupaten Blora, Dinkes Jateng Pastikan Bukan Klaster PTM
Artinya, penetapan level di Depok harus melihat level zona di Jakarta, Bogor dan Bekasi.
"Kalau ada satu saja daerah di aglomerasi masih level 3 atau 4, kita harus ikut. Walaupun kita sudah level 2," ungkapnya.
Berdasarkan sistem levelling ini, kata Idris, Depok masih masuk dalam Level 3.
"Di Jawa Barat sebenarnya sudah level 2 semua, tapi di aglomerasi masih ada 2 kabupaten yang level 3," tukasnya.
Karena masih berstatus level 3, Idris menegaskan bahwa belajar mengajar masih harus dilakukan secara daring.
Baca Juga: Berbarengan dengan PTS, Sekolah di DIY Batal Gelar Pembelajaran Tatap Muka
"Kalau ada sekolah yang begitu (tatap muka), berarti lepas kontrol," katanya.
Menurut Idris, wacana PTM memang sempat menuai polemik.
Pasalnya, wacana sudah dilempar ke publik dan sejumlah pihak sudah mulai bersiap, namun belum ada kepastian waktu pelaksanaan.
"Jadi bukannya kita akan menggelar PTM terus kita batalkan, memang belum ada (rencana melaksanakan PTM) kok," tukasnya.
Meski demikan, Idris mengaku siap melaksanakan PTM begitu ada lampu hijau dari gubernur dan pemerintah pusat.
"Kalau nanti sore aman (levelling di wilayah aglomerasinya), ahir pekan kita bisa selesaikan konsep pembelajarannya. Lalu Senin bisa saja PTM kalau memang diperkenankan," pungkasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
BRI Dukung Pembinaan Anak Muda Lewat Olah Raga, Jadi Sponsor Garuda Futsal League Series 3
-
Alasan Cigudeg Jadi Ibu Kota Bogor Barat
-
Klaim Sekarang! Moonton Tebar Kode Redeem ML Gratis, Banjir Skin dan Item Langka
-
Anak Usaha BUMN Jadi Musuh UMKM? Kang Asep Dorong Pembubaran Segera
-
Klik Sekarang! Bagi-bagi Saldo DANA Kaget hingga Rp749 Ribu, Ini Tips dan Manfaatnya