SuaraBogor.id - Ada kabar baik nih bagi masyarakat Cianjur, Cipatat dan juga Sukabumi, Jawa Barat. Saat ini PT KAI Daop II Bandung kembali mengoperasikan Kereta Api Siliwangi.
Untuk calon penumpang Kereta Api Siliwangi jurusan Cipatat-Cianjur-Sukabumi tentunya ada sejumlah persyarakatan yang harus dipenuhi seperti surat bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
"Penumpang harus mematuhi prokes ketat, saat menggunakan jasa kereta api harus dalam kondisi sehat dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius dan wajib menujukan surat sudah divaksin minimal dosis pertama," kata Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo saat dihubungi dari Cianjur, Jabar, mengutip dari Antara Rabu (22/9/2021).
Ia menjelaskan calon penumpang tidak perlu membawa dokumen STRP, surat tugas, atau surat keterangan lainnya karena sudah tidak menjadi syarat untuk naik kereta api, cukup menunjukkan surat vaksin dan dalam kondisi sehat.
Sedangkan untuk tiket yang tersedia setiap perjalan hanya 50 persen dari kapasitas yang ada di masing-masing kereta api termasuk KA Siliwangi, termasuk jam beroperasi masih tetap sama dalam setiap hari dari Cipatat maupun dari Sukabumi.
"Kami masih melakukan penyesuaian pelayanan selama pandemi, sehingga pelayanan tetap dapat diberikan setelah aturan PPKM dilonggarkan. Namun, calon penumpang dan pelanggan tetap harus menerapkan adaptasi kebiasaan baru," katanya.
Ia menjelaskan prokes yang harus dipenuhi calon penumpang selama pandemi sesuai dengan SE Kemenhub No 69 Tahun 2021. Surat vaksinasi akan dicek petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta.
Data vaksinasi otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding, karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding dan mewajibkan calon pelanggan menyertakan nomor induk kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA Lokal.
"Kalau data tidak muncul di layar komputer, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon penumpang," katanya.
Baca Juga: Supardi Nasir: Kami Tahu Borneo FC Punya Pemain Cepat
Sedangkan untuk calon penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi.
"Calon penumpang di bawah 12 tahun, masih terlarang untuk naik kereta api, sesuai dengan inmendagri. Kami berharap dengan kembali beroperasinya KA Siliwangi, semua pihak dapat menekan angka penularan," katanya.
Berita Terkait
-
Igor Tolic Resmi Jadi Pelatih Baru Persib Bandung Gantikan Bojan Hodak
-
Bojan Hodak Resmi Tinggalkan Kursi Pelatih Persib Bandung
-
Kumpulkan Calon Jenderal di Bandung, Prabowo Beri Instruksi Strategis dalam Taklimatnya
-
Antusiasme Dukungan Bobotoh Bikin Eliano Reijnders Geleng-geleng Kepala
-
Borneo FC Gagal Juara, Fabio Lefundes Tetap Bangga Pecahkan Rekor Super League
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor
-
Menelusuri Kaki Halimun, 4 Rekomendasi Penginapan Terbaik di Nanggung Bogor untuk Healing
-
Sekda Bogor Evaluasi Menyeluruh Puskesmas, Kapus Cisarua Bakal Di Rolling?
-
Motif Pembunuhan Wanita di Sholis Bogor, Pelaku Sakit Hati Dihina Yatim Piatu
-
Kali Cijayanti Bogor Meluap! 138 Rumah di Babakan Madang Terendam Banjir, Satu Unit Ambruk