SuaraBogor.id - Sebanyak 15 orang tersangka tawuran di Kota Bogor, Jawa Barat berhasil diringkus pihak kepolisian, dari Polresta Bogor Kota.
Dari 15 orang tersangka tawuran di Kota Bogor itu, tujuh diantaranya masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Donny Erwanto mengatakan penangkapan tersangka tawuran ini dilakukan selama PPKM level 3 pada 24 Agustus sampai 22 September 2021.
Reskrim Polresta Bogor Kota sudah berhasil mengamankan 15 orang tersangka dari 8 TKP berbeda di wilayah Bogor Tengah, Bogor Barat dan Tanah Sareal.
Baca Juga: Capaian Vaksinasi Lansia di Bawah 60 Persen, DIY Belum Bisa Turun Level PPKM
“Kami mengamankan 15 orang tersangka. 7 orang tersangka masih di bawah umur dan 8 orang tersangka sudah dewasa,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Donny Erwanto mengutip dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Rabu (22/9/2021).
AKP Donny Erwanto menjelaskan, hampir keseluruhan tersangka ini adalah kelompok pemuda yang akan melakukan tawuran. Setelah PPKM di longgarkan mereka menjadi evoria. Kemudian banyak sekali yang akan melakukan tawuran.
“Kami mengamankan di 6 TKP saat malam hari dan 2 TKP pada siang hari. Tenyata di siang hari, penangkapan terjadii setelah adanya informasi PTM dan beberapa kelompok pelajar yang ingin melakukan kegiatan tawuran. Ada dua tempat yang kami berhasil cegah untuk melakukan tawuran,” jelasnya.
“Mereka kedapatan membawa senjata tajam, kami langsung proses lebih lanjut,” tambahnya.
Kemudian, AKP Donny Erwanto mengatakan, ada salah satu tindak pidana Curas yakni begal. Tersangka ini mereka wara wari ke wilayah Kota Bogor mencari target. Sudah mendapatkan target, mereka langsung kejar. Dan TKP begal berada di depan Mal BTM.
Baca Juga: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Hotel di DKI Jakarta, Simak Syaratnya
“Korban mengalami luka berat,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?
-
Minta Jatah THR dari APBD, Petinggi RSUD Kota Bogor Diskakmat Anggota DPRD: Tindakan Tak Etis!
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
NIkita Mirzani Ditahan 40 Hari ke Depan, Hotman Paris: Atas Dasar Apa?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman