SuaraBogor.id - Sengkarut lahan Rocky Gerung dengan PT Sentul City Tbk hingga saat ini terus berlangsung. Bahkan, saat ini warga Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor juga ikut bersuara.
Terbaru kali ini, Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor meminta PT Sentul City Tbk untuk melakukan musyawarah dan mufakat dengan Rocky Gerung.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Sepyo Achanto mengatakan, dibandingkan somasi dan membuldoser lahan ataupun bangunan Pemkab Bogor menyarankan kepada Sentul City untuk musyawarah dengan pengamat politik RG sapaan akrabnya pun juga masyarakat Desa Bojongkoneng.
“Untuk permasalahan sengketa lahan di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, kami bersama Pemkab Bogor meminta PT. Sentul City Tbk tidak main asal somasi dan menggusur, tetapi mengedepankan musyawarah mufakat baik dengan masyarakat yang menguasai lahan maupun dengan pemerintah daerah,” katanya, menyadur dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Kamis (23/9/2021).
Untuk klaim kepemilikan surat hak guna usaha (HGU) ataupun hak guna bangunan (HGB), Pemkab Bogor dan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor akan duduk bersama dengan para pihak yang bersengketa.
“Kami juga berencana akan duduk bersama dengan para pihak yang bersengketa, untuk mencari solusi terbaik dari permasalahan ini,” sambungnya.
Sepyo menjelaskan dengan surat HGB, sang pemilik surat tersebut bisa mendirikan bangunan di lahan milik negara hingga selama 20 tahun, setelah itu bisa diperpanjang atau tidak diperpanjang atau kembali dimiliki negara.
“Kisruhnya permasalahan sengketa lahan ini karena yang memegang surat HGB dan yang menguasai lahan adalah pihak yang berbeda,” jelas Sepyo.
Baca Juga: Kabar Baik, Pemkot Bogor Akan Uji Coba Buka Objek Wisata
Tag
Berita Terkait
-
Bupati Bogor Rudy Susmanto Bakal Dipanggil? Begini Respons Ketua KPK
-
KPK Ungkap Asal Uang Rp 1,5 Miliar yang Disita dari Kasus Korupsi Pemkab Bogor
-
KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa!
-
KPK Bongkar Dugaan Rasuah di Pemkab Bogor, Upah Pungut hingga Pengadaan Barang Disorot
-
Cerita Mencekam di Balik Tawuran Manggarai: Warga Saling Serang Pakai Petasan hingga Sajam
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Jemput 'Pajajaran Baru', Rudy Susmanto Ajak Masyarakat Bogor Bijak Bermedia Digital
-
KPK Periksa Empat Pejabat dan ASN Usai Penggeledahan di Bogor
-
Pilkades Cianjur Resmi Pakai Sistem Digital, Polres Rapat Barisan Tangkal Ancaman Kejahatan Siber