SuaraBogor.id - Fakta baru Selebgram RR tersangka kasus pornografi yang nekat membuat konten live bugil sembari masturbasi di Bali, ternyata pernah menjadi Sales Promotion Girl (SPG) produk minuman di Cianjur, Jawa Barat.
Selebragm RR diringkus pihak kepolisian karena telah meresahkan warga terkait konten-konten yang dibuatnya, di daerah Bali pada Senin 20 September 2021, oleh Polresta Denpasar.
Menyadur dari Cianjurtoday -jaringan Suara.com, salah seorang pria yang enggan disebutkan namanya, mengaku mengenal RR ketika masih menjadi SPG salah satu produk minuman di Cianjur.
“Sudah lama, dulunya dia SPG minuman. Saya sama dia cuma ketemu kalau memang dia lagi bertugas menawarkan produknya,” ujarnya, Kamis (23/9/2021).
Akan tetapi, ia tidak mengenal lebih jauh mengenai perilaku dia sehari-hari. Namun, ia mengungkapkan bahwa RR tinggal di Kecamatan Karangtengah.
“Nggak tahu kalau perilakunya kayak gimana, udah lama juga sih. Saya pernah bertanya tempat tinggalnya, katanya sih di Karangtengah,” ungkap dia.
Selain itu, ia mengaku terkejut ketika berita mengenai penangkapan RR muncul. Ia tidak menyangka bahwa itu adalah perempuan yang pernah ia kenal.
“Kaget sih, nggak nyangka juga,” ucap dia.
Sebelumnya, Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku menyesalkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, hal itu tidak sesuai dengan budaya Kota Santri.
“Itu tidak sesuai dengan norma dan budaya Cianjur yang agamis. Memalukan itu,” katanya.
Baca Juga: Lawan Bali United, Pelatih Persita Tak Ambil Pusing Absennya Aldi Al Achya
Hal senada disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur KH Abdul Rauf. Pihaknya menyesalkan adanya kejadian itu.
“Kami sangat menyesalkan ada warga Cianjur yang melakukan seperti itu. Dan saya tidak tahu apakah dia orang Islam atau bukan, tapi kalau dalam pandangan Islam mempertontonkan aurat itu jelas haram hukumnya,” kata dia.
Bagaimana pun, kata dia, semua orang harus melaksanakan kebaikan dan menghindari keburukan. Maka perilaku yang melanggar syariat Islam sebagai muslimah harus dihindari.
“Sebagai warga negara juga sama, yaitu harus menghindari hal yang melawan hukum. Dari sisi agama jelas itu dosa kemudian ada konsekuensi hukum sebagai warga negara itu juga sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap dia.
Pihaknya mengimbau agar kejadian itu tidak terulang kembali di lingkungan masyarakat Cianjur. Ia meminta kepada masyarakat khususnya perempuan untuk menjaga kehormatannya.
“Kepada masyarakat khususnya perempuan harus benar-benar menjaga kehormatannya. Karena mempertontonkan diri, secara tidak langsung dia melanggar hukum Islam,” tegas dia.
Tag
Berita Terkait
-
Biar Gak Cuma Pesan Es Kopi Susu: Kamus Ngopi Lengkap Buat Gen Z
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan: Penentuan untuk Lolos
-
5 Promo Makanan dan Minuman Spesial 9.9 September 2025, Buruan Serbu!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
Terkini
-
Bukan Cuma Musibah, Ini 3 Fakta Mengerikan di Balik Ambruknya Sekolah di Bogor
-
Lagi, Sekolah di Bogor Ambruk! Alarm Bahaya Kualitas Bangunan Mengancam Nyawa Siswa
-
Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan RRI Fest Bertema Lebih Sehat, Lebih Hijau, Lebih Berbudaya
-
Detik-detik Horor di SMKN 1 Cileungsi: Atap Ambruk Saat Belajar, Puluhan Siswa Dilarikan ke RS
-
DPRD Kota Bogor Tutup Masa Sidang ke-3 Tahun 2025, Sampaikan Laporan Kinerja dan Reses