SuaraBogor.id - Fakta baru Selebgram RR tersangka kasus pornografi yang nekat membuat konten live bugil sembari masturbasi di Bali, ternyata pernah menjadi Sales Promotion Girl (SPG) produk minuman di Cianjur, Jawa Barat.
Selebragm RR diringkus pihak kepolisian karena telah meresahkan warga terkait konten-konten yang dibuatnya, di daerah Bali pada Senin 20 September 2021, oleh Polresta Denpasar.
Menyadur dari Cianjurtoday -jaringan Suara.com, salah seorang pria yang enggan disebutkan namanya, mengaku mengenal RR ketika masih menjadi SPG salah satu produk minuman di Cianjur.
“Sudah lama, dulunya dia SPG minuman. Saya sama dia cuma ketemu kalau memang dia lagi bertugas menawarkan produknya,” ujarnya, Kamis (23/9/2021).
Akan tetapi, ia tidak mengenal lebih jauh mengenai perilaku dia sehari-hari. Namun, ia mengungkapkan bahwa RR tinggal di Kecamatan Karangtengah.
“Nggak tahu kalau perilakunya kayak gimana, udah lama juga sih. Saya pernah bertanya tempat tinggalnya, katanya sih di Karangtengah,” ungkap dia.
Selain itu, ia mengaku terkejut ketika berita mengenai penangkapan RR muncul. Ia tidak menyangka bahwa itu adalah perempuan yang pernah ia kenal.
“Kaget sih, nggak nyangka juga,” ucap dia.
Sebelumnya, Bupati Cianjur Herman Suherman mengaku menyesalkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, hal itu tidak sesuai dengan budaya Kota Santri.
“Itu tidak sesuai dengan norma dan budaya Cianjur yang agamis. Memalukan itu,” katanya.
Baca Juga: Lawan Bali United, Pelatih Persita Tak Ambil Pusing Absennya Aldi Al Achya
Hal senada disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur KH Abdul Rauf. Pihaknya menyesalkan adanya kejadian itu.
“Kami sangat menyesalkan ada warga Cianjur yang melakukan seperti itu. Dan saya tidak tahu apakah dia orang Islam atau bukan, tapi kalau dalam pandangan Islam mempertontonkan aurat itu jelas haram hukumnya,” kata dia.
Bagaimana pun, kata dia, semua orang harus melaksanakan kebaikan dan menghindari keburukan. Maka perilaku yang melanggar syariat Islam sebagai muslimah harus dihindari.
“Sebagai warga negara juga sama, yaitu harus menghindari hal yang melawan hukum. Dari sisi agama jelas itu dosa kemudian ada konsekuensi hukum sebagai warga negara itu juga sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap dia.
Pihaknya mengimbau agar kejadian itu tidak terulang kembali di lingkungan masyarakat Cianjur. Ia meminta kepada masyarakat khususnya perempuan untuk menjaga kehormatannya.
“Kepada masyarakat khususnya perempuan harus benar-benar menjaga kehormatannya. Karena mempertontonkan diri, secara tidak langsung dia melanggar hukum Islam,” tegas dia.
Tag
Berita Terkait
-
Geger Challenge Hafal Surah Ad-Dhuha Dapat Hadiah Miras, Promosi Newport di Jakut Tuai Kecaman
-
Denyut Tradisi Bali dalam Bait-Bait 'Saiban' Karya Oka Rusmini
-
Desa Les, Astra dan Pendidikan: Ngupapira Kearifan Lokal hingga Aksi Nyata yang Selangkah Mendahului
-
Kualitas Air, Rahasia di Balik Konsistensi Rasa Makanan dan Minuman
-
Desa Les: Fondasi Kolaboratif bagi Ketahanan Desa Berkelanjutan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun