SuaraBogor.id - Polres Bogor kembali memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan juga Sentul, Jawa Barat pada pekan ini.
Aturan ganjil genap yang diterapkan di kawasan Puncak Bogor dan juga Sentul ini bertujuan untuk mengurangi kepadayan lalu lintas.
"Selain mengurangi kepadatan arus lalulintas, penerapan kebijakan ini juga sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat soal penanganan kemacetan di Puncak," katanya, Kapolres Bogor AKBP Harun.
Harus menjelaskan, secara umum kebijakan ganjil genap akan terus dilakukan pihaknya hingga pemerintah pusat selesai melakukan kajian soal penanganan kemacetan di kawasan Puncak Kabupaten Bogor.
"Ganjil genap akan terus akan kami lakukan sampai ada kebijakan baru dari pemerintah pusat. Karena Jalan Raya Puncak ini berstatus sebagai jalan nasional," ujarnya.
Selain ganjil genap, untuk mengurangi volume kendaraan yang menuju ke arah Puncak Kabupaten Bogor, pihaknya akan memberlakukan rekayasa tiga rute untuk mengatur kendaraan dari Tol Jagorawi.
Tiga rute tersebut yakni pintu Tol Sentul Selatan dengan akses Jalan Bukit Pelangi, pintu Tol Sumarecon dengan akses Jalan Cibanon, dan pintu Tol Ciawi dengan akses Jalan Gadog atau jalan utama yang kerap digunakan para pengendara menuju Puncak.
Pihaknya akan memasang papan pemberitahuan di tiga pintu keluar Tol Jagorawi tersebut. Sehingga masyarakat yang hendak mengakses Jalur Puncak tidak hanya terkonsentrasi di Gadog.
Status Jalan Raya Puncak yang berstatus jalan nasional, mengharuskan Pemkab Bogor mesti menunggu aturan dari pemerintah pusat yang akan diberlakukan di kawasan Puncak Kabupaten Bogor.
Selain kebijakan tiga rute tadi, uji coba pemberlakuan sistem ganjil-genap pada akhir pekan ini sama seperti uji coba dua pekan sebelumnya, yakni mulai Jumat siang hingga Minggu tengah malam.
Jumlah lokasi pemeriksaannya pun masih sama delapan titik. Yaitu Simpang Pasir Angin, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul
Berita Terkait
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan
-
4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kawasan Batutulis Bogor Jadi Area Hijau dan Sejarah
-
Ingatkan Bupati dan DPRD, KPK Turun Tangan Benahi Perencanaan Anggaran di Kabupaten Bogor
-
KPK Plototi Dana Pokir DPRD Kabupaten Bogor, Sekda: Jangan Sampai Bermasalah Hukum