SuaraBogor.id - Polres Bogor kembali memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan juga Sentul, Jawa Barat pada pekan ini.
Aturan ganjil genap yang diterapkan di kawasan Puncak Bogor dan juga Sentul ini bertujuan untuk mengurangi kepadayan lalu lintas.
"Selain mengurangi kepadatan arus lalulintas, penerapan kebijakan ini juga sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat soal penanganan kemacetan di Puncak," katanya, Kapolres Bogor AKBP Harun.
Harus menjelaskan, secara umum kebijakan ganjil genap akan terus dilakukan pihaknya hingga pemerintah pusat selesai melakukan kajian soal penanganan kemacetan di kawasan Puncak Kabupaten Bogor.
"Ganjil genap akan terus akan kami lakukan sampai ada kebijakan baru dari pemerintah pusat. Karena Jalan Raya Puncak ini berstatus sebagai jalan nasional," ujarnya.
Selain ganjil genap, untuk mengurangi volume kendaraan yang menuju ke arah Puncak Kabupaten Bogor, pihaknya akan memberlakukan rekayasa tiga rute untuk mengatur kendaraan dari Tol Jagorawi.
Tiga rute tersebut yakni pintu Tol Sentul Selatan dengan akses Jalan Bukit Pelangi, pintu Tol Sumarecon dengan akses Jalan Cibanon, dan pintu Tol Ciawi dengan akses Jalan Gadog atau jalan utama yang kerap digunakan para pengendara menuju Puncak.
Pihaknya akan memasang papan pemberitahuan di tiga pintu keluar Tol Jagorawi tersebut. Sehingga masyarakat yang hendak mengakses Jalur Puncak tidak hanya terkonsentrasi di Gadog.
Status Jalan Raya Puncak yang berstatus jalan nasional, mengharuskan Pemkab Bogor mesti menunggu aturan dari pemerintah pusat yang akan diberlakukan di kawasan Puncak Kabupaten Bogor.
Selain kebijakan tiga rute tadi, uji coba pemberlakuan sistem ganjil-genap pada akhir pekan ini sama seperti uji coba dua pekan sebelumnya, yakni mulai Jumat siang hingga Minggu tengah malam.
Jumlah lokasi pemeriksaannya pun masih sama delapan titik. Yaitu Simpang Pasir Angin, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul
Berita Terkait
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Dirgahayu Bhayangkara ke-80, Bupati Bogor Doakan Polri Selalu Kuat Jadi Pengayom Masyarakat
-
Cara Baru Cek Bansos di Bogor: Warga Kini Bisa Tahu Alasan Tak Pernah Dapat Bantuan
-
Cetak Sejarah Baru! Bogor Hornbills Juara IBL 2026, Bupati Rudy Susmanto Mengaku Bangga
-
Viral Dugaan Kepulan Asap di Pongkor Bogor, Ini Kata Polisi
-
Sekolah Rakyat Jasinga Bogor, Kawasan Pendidikan Modern Berbalut Panorama Pegunungan