SuaraBogor.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika buka suara soal penyalahgunaan platform Mango Live dan Bigo, yang menayangkan selebgram RR live bugil hingga masturbasi di platform tersebut.
Diketahui, Selebgram RR ditetapkan menjadi tersangka setelah ditangkap pihak kepolisian Denpasar Bali beberapa waktu lalu. Nampaknya, peristiwa live bugil tersebut berujung panjang.
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, Platform Medsos Bigo Terancam Pemutusan Akses.
Pihaknya terus mengawasi keseriusan platform digital dalam menjalankan kewajiban moderasi konten di sistem elektroniknya. Jika kewajiban moderasi tersebut dilanggar, platform dapat dikenai sanksi administratif berupa pemutusan akses.
“Sehubungan dengan maraknya pemberitaan mengenai pemanfaatan platform Mango dan Bigo untuk penyebaran konten negatif, platform Mango telah kami lakukan pemutusan akses pada Februari 2021,” kata Dedy mengutip dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Senin (27/9/2021).
“Sedangkan untuk platform Bigo saat ini tengah kami mintai keterangan terkait kejadian ini,” sambungnya.
Dedy juga mengingatkan bahwa Kominfo mengimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan internet untuk keperluan positif dan produktif, dan jangan segan untuk melaporkan konten internet yang dianggap melanggar aturan.
“Apabila menemukan penyebaran konten internet yang melanggar peraturan perundang-undangan, masyarakat dapat melaporkan melalui kanal aduankonten.id atau kanal-kanal aduan lain yang kami sediakan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, selebgram RR ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan live di platform media sosial. RR melakukan aksi itu selama kurang lebih sembilan bulan.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga 1 Pekan 5, Ini Big Match Borneo FC vs Bali United
Selebgram wanita itu memiliki akun di 2 aplikasi sosial media untuk melakukan aksi bugil hingga masturbasi. Polisi menyebut penghasilan hingga Rp 50 juta digunakan RR untuk kebutuhan sehari-hari.
“Per bulan keuntungan yang diperoleh Rp 25 sampai Rp 50 juta,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 20 September 2021.
“Pelaku mengakui memiliki akun ID di medsos Mango dan Bigo untuk mencari penghasilan keuntungan untuk kehidupan sehari-harinya,” paparnya.
RR dijerat pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. RR terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Profil Kiper Keturunan Bali Tony Kouwen yang Dilirik Atletico Madrid
-
'Banyak Orang Indonesia Kesepian', Alasan Marapthon Season 3 Reza Arap cs Ramai Penonton?
-
Sanksi Kartu Kuning Paksa Mauricio Souza Absen, Ricky Nelson Pimpin Persija di Kandang Bali United
-
Persija Tanpa Mauricio Souza di Kandang Bali United, Sanksinya Bikin Kaget!
-
Siap Berlayar 10 Maret! 5 Fakta Trailer Terbaru One Piece Live Action S2
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Cegah Banjir Besar Bojongkulur, Rudy Susmanto Puji Gerak Cepat Pemkot Bekasi
-
Adityawarman: Mahasiswa Belajar di Kampus untuk Menimba Ilmu Kehidupan
-
Jadwal Operasional KRL Jakarta-Bogor 13 Februari Agar Tak Ketinggalan Kereta
-
Warga Nanggewer Mekar Panik, Pohon Besar Roboh Timpa Rumah Saat Hujan Deras Menerjang
-
Stadion Pakansari Rusak Diterjang Badai, Jadwal Liga 2 Garudayaksa FC vs Persekat Terancam?