SuaraBogor.id - Sejumlah alat berat terpantau melakukan pengerukan di area lahan Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Bahkan, kisruh lahan milik Rocky Gerung dan warga dengan PT Sentul City hingga saat ini masih berlanjut.
Menyadur dari Ayojakarta- jaringan Suara.com, pihak Sentul City mengklaim bahwa mereka memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas lahan tersebut dibantahkan dengan fakta-fakta dari pihak kecamatan, yang mengaku sama sekali tidak memiliki riwayat catatan yang menjelaskan jika lahan tersebut di bawah kekuasaan pihak Sentul City.
Kendati demikian, pihak Sentul City tetap bersikeras hendak menguasai lahan tersebut. Bahkan sejumlah eskavator atau alat berat diterjunkan pihak Sentul City untuk melakukan pengembangan di kawasan tersebut.
Camat Babakan Madang, Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengaku sempat mendatangi pihak Sentul City mengenai aktivitas alat berat di lahan sengketa tersebut.
Namun pihak Sentul City tetap bersikeras tetap ingin mengembangkan kawasan tersebut. Dengan dalih pihaknya memiliki berkas resmi mengenai kepemilikan lahan itu.
"Saya pernah bertemu dengan pihak Sentul City untuk meminta keterangan soal aktivitas alat berat di sana. Jadi menurut mereka pihak Sentul City memiliki dokumen yang lengkap soal kepemilikan lahan itu. Makannya mereka tetap mau menggarap," katanya saat dihubungi ayobogor.com -jaringan Suara.com.
Tidak hanya itu, Cecep juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Polsek Babakanmadang mengenai aktivitas alat berat tersebut yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Namun lagi-lagi pihak Sentul City tetap berdalih jika mereka memiliki bukti kuat tentang kepemilikan lahan sengketa tersebut.
"Mereka tetap mengaku punya bukti kepemilikan serta izin lokasi. Kata mereka, mereka hanya ingin menertibkan lahan yang memang ada di keterangan SHGB mereka. Tapi dari sekitar 4 alat berat yang beroperasi, saat ini tinggal 2 yang masih beroperasi," ujarnya.
Cecep berharap kisruh lahan yang terjadi antara Rocky Gerung dan warga dengan PT Sentul City bisa diselesaikan dengan baik. Agar masyarakat di Desa Bojong Koneng tidak terprovokasi dengan kisruh yang terjadi antar keduanya.
"Baik Rocky Gerung maupun Sentul City mereka sudah memilih jalan masing-masing. Kalau memang pantas untuk diajukan ke ranah hukum silahkan. Tapi bagi kami di kecamatan dan di desa pintu kami terbuka lebar jika keduanya ingin melakukan musyawarah. Kami harap kondisi di wilayah Babakanmadang tetap kondusif meski ada kisruh lahan seperti ini," harapnya.
Berita Terkait
-
7 Fakta Ngeri Konflik Berdarah di Jasinga: Dari Bola Jadi Perang, Dendam 15 Tahun Renggut Nyawa
-
Sepak Bola Berubah Maut, Kisah Pria Tewas di Jasinga Akibat Konflik Antarkampung 15 Tahun Silam
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Warga Bogor Ceritakan Detik-detik Rasakan Getaran Gempa di Darat Bekasi
-
Rocky Gerung Murka ke Sri Mulyani: Kalau di Prancis, Kepala Anda Sudah Dipenggal!
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif