Andi Ahmad S
Senin, 27 September 2021 | 14:15 WIB
Penampakan rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo di ruang Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kota Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Supriyadi).

PP memuat 5 komponen tunjangan kesejahteraan. Yaitu, Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan rumah negara.

Pimpinan DPRD juga mendapat tunjangan berupa kendaraan dinas jabatan.

"Terakhir, ada Uang Jasa Pengabdian yang diberikan pada pimpinan dan anggota DPRD yang meninggal dunia atau mengkahiri masa jabatannya," pungkasnya.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Load More