SuaraBogor.id - Belakangan ini artis sekaligus Anggota DPR Ri Krisdayanti membuat heboh karena blak-blakan soal gajinya sebagai anggota DPR RI.
Anggota Komisi IX ini menyebut sejumlah komponen penghasilannya yang ditotal mencapai ratusan juta rupiah per tahun.
Berbeda dengan Krisdayanti, Sekretaris DPRD Depok, Kania Parwanti justru enggan menyebut nominal gaji anggota dewan.
"Itu private," tegas Kania di depan Gedung DPRD Depok, belum lama ini.
Meski enggan menyebut nominal gaji anggota dewan, Dia memastikan besaran gaji yang diterima anggota DPRD Depok berbeda dengan anggita DPR RI seperti Krisdayanti.
"Jangan dibayangkan dewan di daerah sama dengan pusat (besaran gajinya)," kata Kania.
Dia menyebut, komponen gaji yang diterima anggota DPRD Depok mengikuti ketentuan dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
"Di PP tidak ada besaran, tapi hanya mengatur rumus untuk menenukan besarannya," beber Kania.
Menurut Dia, besaran gaji anggota DPRD bergantung pada kemampuan APBD dan keputusan pimpinan tiap daerah.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Minta Kasus Penyerangan Ustadz Tidak Diremehkan
"Makanya tiap daerah itu besaran gaji anggota dewannya pasti beda," imbuhnya.
PP Nomor 18 tahun 2017 memuat 3 jenis penerimaan anggaran untuk pimpinan dan anggota DPRD.
Ketiga jenis anggarannya, yaitu penghasilan, tunjangan kesejahteraan dan uang jasa pengabdian.
Penghasilan terdiri dari 9 komponen anggaran, yaitu Uang Representasi, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Beras, Uang Paket dan Tunjangan Jabatan.
Kemudian Tunjangan Alat Kelengkapan, Tunjangan Alat Kelengkapan Lain, Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses.
"Uang Representasi, Reses, Paket, lalu Tunjangan Keluarga, Beras, Jabatan, Alat Kelengkapan dan Alat Kelengkapan Lain diberikan setiap bulan," kata Kania mengulangi ketentuan yang tertulis dalam PP.
Berita Terkait
-
Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya
-
Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU
-
THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan
-
Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak
-
Kapan Gaji ke-13 ASN 2026 Cair? Ini Bedanya dengan THR
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Waspada Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Diduga Beredar di Bogor
-
Polda Metro Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp620 Juta di Hotel Kemang Bogor
-
Kampung Koboi Tugu Selatan Sukses dalam Program Pemberdayaan Desa dari BRI
-
Warga Bogor Siap-siap! CFD Tegar Beriman Kembali Hadir Mulai 5 April
-
Sembilan Kali One Way! Begini Skenario Polisi Urai Kemacetan Horor di Jalur Puncak Bogor