SuaraBogor.id - Polres Cianjur menetapkan 4 orang tersangka bentrok ormas yang viral di perbatasan Cianjur-Sukabumi, menyebabkan satu orang meninggal dunia pada Minggu (26/9/2021) kemarin.
Empat orang dari enam anggota Ormas yang terlibat bentrokan dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan lainya luka di Jalan Raya Sukabumi - Cianjur tepatnya di Kecamatan Cianjur Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton Charlian, mengatakan, dari enam orang pelaku, yang diamankan empat orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Empat orang telah ditetapkan tersangka, sementara dua orang lainnya masih berstatus saksi. Keempat tersangka diduga merupakan pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban tewas," katanya pada pada wartawan, Senin (27/9/2021).
Keempat orang kata dia, yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap di sejumlah lokasi setelah sempat mencoba melarikan diri dari kejaran polisi.
"Masih kemungkinan ada tersangka lainnya, karena kita terus melakukan pendalaman, pengembangan dan memeriksa sejumlah saksi lainya terkait kasus ini," ujarnya.
Ia mengatakan, anggota Ormas yang telah ditetapkan sebagai tersangkat itu, dikenakan dengan pasal dugaan penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
"Kita tidak main-main dengan kasus ini, semua yang terlibat tentunya akan tindak tegas," ucapnya.
Sebelumnya, Mapolres Cianjur berhasil menciduk enam pelaku bentrokan dua ormas di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang mengakibatkan satu orang tewas.
Baca Juga: Ibu Gendong Balita Dicat Silver di Tangsel, LPA Banten Kecam Pelaku
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, melalui Kasatreskrim AKP Anton mengatakan keenam pelaku ditangkap di sejumlah tempat persembunyian mereka.
"Sudah ada enam pelaku yang berhasil ditangkap, diduga mereka terlibat dalam kejadian bentrokan hari kemarin yang menyebabkan satu orang tewas dan beberapa orang lainnya luka," kata Anton, kepada wartawan, Senin (27/9).
Anton menyebutkan, jajarannya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait bentrokan dua ormas Pemuda Pancasila dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) yang diduga merupakan buntut serupa yang terjadi di wilayah Sumedang.
"Seluruhnya masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim, dan segera akan kita tetapkan statusnya untuk menjadi tersangka," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Bayi 4 Bulan Meninggal usai Dibiarkan 2 Jam Menangis
-
Pamer Saldo Nyaris Rp1 M Diduga Editan AI, Cewek Ini Diburu Ditjen Pajak
-
Viral Kasus Bayi Diduga Sengaja Ditukar dan Diserahkan ke Orang Lain, RS Hasan Sadikin Minta Maaf
-
Viral Video Aksi Pemalakan di Tanah Abang, Oknum Hancurkan Dagangan Bakso Gegara Uang Rp100 Ribu
-
Viral Suami Robohkan Rumah Pakai Alat Berat, Emosi Istri Terima Lamaran Pria Lain
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Ekspansi BRI ke Timor Leste, Pegadaian Buka Cabang Perdana
-
Catat! Ini Rincian Aturan Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor 10-12 April 2026
-
Kantin Meledak, Sekolah di Bogor Hancur: 7 Fakta Ledakan LPG yang Hebohkan Gunung Putri
-
Haji 2026: BRI Distribusikan Banknotes SAR 750 per Jemaah ke 203.320 Orang
-
Cicil Emas di BRImo dari BRI, DP 15% dan Cashback Rp200 Ribu