SuaraBogor.id - Muhammad Endri Putra (19) masih tergolek lemas di kamar rawat inap RSUD Cibinong, Senin (27/9/2021).
Meski begitu, kondisi Endri telah membaik setelah tempurung kepalanya pecah akibat tertimpa pohon tumbang saat hujan deras dan angin puting beliung menerjang Depok Minggu lalu.
Menurut keterangan saksi mata, Harto Bambang Saputra (28), Endri tertimpa pohon setelah menyelamatkan sesama penjual sosis di tempat kejadian.
Diketahui, Endri dan Harto merupakan pedagang sosis yang setiap hari berjualan di Jalan Boulevard, Grand Depok City (GDC), Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya.
Baca Juga: Bergaya Preman, Oknum Mahasiswa Universitas Ibn Khaldun Lakukan Penganiayaan
Mereka berjualan tepat di sebrang Toko Daging Nusantara.
"Kami sempet lari, tapi Endri jatuh terus ketimpa pohon setelah bantuin penjual sosis lain yang minta tolong," kata Harto pada SuaraBogor.id di RSUD Cibinong, Senin (27/9/2021) sore.
Saat kejadian, Endri cukup sulit dievakuasi. Pasalnya, Dia tertimpa tenda sosis dan 2 batang pohon sekaligus.
"Jadi ada 2 batang jatuh dari satu pohon. Yang kena kepala cuma sebatang, tapi ukurannya lumayan," ungkapnya.
Endri dibawa ke rumah sakit oleh bosnya menggunakan mobil. RSUD Cibinong menjadi runah sakit keempat yang akhirnya dapat merawat Endri.
Baca Juga: Ambruk Jelang PTM Komisi IV DPRD Kota Bogor Langsung Sidak SDN Otista
"Ada 3 kali kami muter mencari rumah sakit yang ada CT-Scan nya. Akhirnya bisa disini," tukas Harto.
Endri tidak sampai pingsan saat tertimpa pohon, namun tubunya mati rasa dan mulutnya berbusa karena pendarahan di otak.
Setelah menerima penanganan medis, kata Harto, kondisi Endri berangsur membaik.
"Dia sudah operasi pertama untuk membersihkan darah beku di otak, tinggal operasi kedua untuk pasang tempurung otaknya," pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
35 Rumah Rusak dan 1 Warga Terluka Akibat Gempa di Bogor
-
Setelah Bogor, Giliran Cianjur Disisir! Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Kabar Pahit Untuk Warga Bogor Barat: Jalan Alternatif Impian Masih Jauh Panggang dari Api!
-
Ketua DPRD Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Soal THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir
-
Pendopo Bupati Bogor Kini Jadi Rumah Rakyat, Bisa Dipakai Pesta Nikah Gratis