SuaraBogor.id - Seorang oknum mahasiswa semester 9 Jurusan Teknik Sipil di Universitas Ibn Khaldun Bogor melakukan penganiayaan, terhadap Fajril Miftahul Qiram mahasiswa semester 5 Jurusan Pendidikan Agama Islam.
Informasi yang dihumpun, berdasarkan keterangan korban Fajril Miftahul Qiram, peristiwa penganiayaan yang dilakukan oknum mahasiswa UIKA Bogor tersebut terjadi pada Sabtu 25 September 2021 sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, korban bersama rekan-rekannya tengah asik berdiskusi sembari berkumpul. Namun secara tiba-tiba pelaku Irfan Yoga menghampiri Fajril Miftahul Qiram. Tanpa basa-basi dan pikir panjang, pelaku langsung mengayunkan pukulan kepada korban tepat ke bagian muka.
"Saya lagi kumpulan sama rekan-rekan tiba-tiba dia datang sambil teriak mencari anjing. Lalu secar tiba-tiba saya dipukul pelaku tanpa alasan yang jelas," katanya, kepada wartawan, Senin (27/9/2021).
Atas kejadian tersebut korban didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum Sembilan Bintang and Partner, membuat laporan kepada Polresta Bogor Kota atas tindak penganiayaan pelaku terhadap korban.
Kuasa Hukum Korban dari Kantor Hukum Sembilan Bintang and Partner R Anggi Triana Ismail mengaku sangat menyayangkan atas adanya kejadian tersebut.
Terlebih, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di dalam lingkungan kampus Universitas Ibn Khaldun Bogor.
"Apalagi saat penganiayaan terjadi momennya pihak Universitas Ibn Khaldun sedang melakukan kegiatan ospek. Tentunya ini sangat mencoreng nama baik Universitas Ibn Khaldun Bogor yang dikenal sebagai salah satu kampus swasta Islam ternama di Bogor," ujarnya.
Atas penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan telinga belakang.
Baca Juga: Jemaah Dituduh Sabet Telinga Muazin di Medan: Saya Duluan Diserang!
"Kejadian ini sudah kami laporkan kepada pihak kepolisian sesuai dengan laporan polisi LP/B/728/IX/2021/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR pada Minggu 26 September 2021 kemarin. Merujuk Pasal 351 Juncto 352 KUHP. Saat ini kasus penganiyaan ini sedang kami tangani dan sedang berproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," tutupnya.
Berita Terkait
-
Bek Jangkung Keturunan Sunda 195 Cm Kasih Puja Puji ke Timnas Indonesia, OTW Naturalisasi?
-
Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi
-
Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
BGN Sentil Menu Ramadan, Instruksikan SPPG Transparan Harga: Jangan Kirim Bahan Tak Layak
-
Membangun Fondasi Masa Depan, BGN Fokus Intervensi Gizi di Dua Titik Kritis Anak
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Viral! Sebulan Laporan Pelecehan di KRL Bogor Menggantung, Korban Akhirnya Speak Up di Medsos
-
Bogor Dikepung Cuaca Ekstrem, Menko AHY Dorong Infrastruktur Adaptif di Kota Hujan