SuaraBogor.id - Semenjak PPKM diterapkan oleh pemerintah, sejumlah tempat usaha dibatasi. Bahkan banyak yang tidak boleh beroperasi selama aturan tersebut diberlakukan.
Banyak pelaku usaha yang mengeluh akibat penerapan PPKM oleh pemerintah, salah satunya yakni pebisnis Karaoke yakni Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani baru-baru ini tampak mengeluh kesulitan membiayai korban tabrak maut putra bungsunya, Dul Jaelani.
Pasalnya, sekarang ini adalah masa pandemi di mana ia mengaku ekonominya tak begitu bagus lantaran bisnis karaokenya tutup selama PPKM diberlakukan.
Namun, ia menyebutkan bahwa janda-janda yang suaminya ditewaskan Dul beberapa tahun silam tak mau peduli dan terus meminta biaya darinya.
Ahmad Dhani mengungkap bahwa ia harus membiayai enam janda yang suaminya meninggal dunia ditabrak Dul sejak tahun 2013.
“Kalau lo masih ingat, gua kan masih nanggung janda-janda yang ditabrak sama Dul dulu suaminya,” tutur Dhani dalam podcast Deddy Corbuzier, mengutip dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Selasa (28/9/2021).
“Dan itu biasanya gue ambilnya dari Masterpiece (bisnis karaoke milik Dhani)," ucapnya.
Menurutnya, meskipun kini bisnis karaokenya itu sedang ‘mati’ karena pandemi Covid-19, ia tetap harus memberikan uang bagi para janda yang suaminya meninggal akibat tabrakan Dul.
Baca Juga: Pemkab Gorontalo Utara Diminta Beri Insentif UMKM Terdampak PPKM
“Tapi kan janda-janda itu enggak mau peduli, harus tetap ada kan. Harus ngasih, ada atau enggak ada,” keluhnya.
Dhani mengatakan, kewajiban untuk membiayai keenam janda itu memang tidak tertulis hitam di atas putih.
Namun, ia tetap harus memberikan uang tersebut setiap bulannya kepada istri dari korban tabrakan sang putra.
Pasalnya, dulu dirinya memang telah berjanji sejak kejadian nahas tersebut menimpa para janda itu.
“Enggak ada sih, moral aja. Kan pernah janji kan. Dari tahun 2013 sampai anak-anaknya selesai kuliah,” ungkapnya.
“Waktu itu kan ada yang masih dua tahun, gue biayain, dan gue sendiri loh yang nanggung, 2013 sampai sekarang.”
Berita Terkait
-
Kehilangan Rumah dan Tempat Usaha, Nasabah PNM Mekaar di Desa Sade Ditemani PNM Lewati Masa Sulit
-
Janda Korban Turbulensi Singapore Airlines SQ321 Gugat Maskapai ke Pengadilan Inggris
-
Janda Korban Turbulensi Singapore Airlines SQ321 Gugat Maskapai ke Pengadilan Inggris
-
Ahmad Dhani Punya Satu Harapan dari Pidato Prabowo: Tegakkan Pasal 33 UUD 1945
-
Janda-janda di Gaza, Terpaksa Cerai Khulu Tak Tahan Hidup Makin Susah di Tengah Perang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor
-
Personel Masih Minim, BPBD Kota Bogor Kewalahan Hadapi Bencana Serentak