SuaraBogor.id - Sidang ketiga perkara hoaks babi ngepet di Depok berlangsung secara online, Selasa (28/9/2021).
Majelis Hakim, Jaksa Penutut Umum (JPU), Penasehat Hukum Terdakwa dan para Saksi menjalani sidang di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Sementara Terdakwa Adam Ibrahim menjalani sidang dari Ruang Sidang Khusus Rutan Depok, Kecamatan Cilodong.
"Terdakwa sedang proses peralihan dari Rutan Polsek Sawangan ke Rutan Kelas 1 Depok," ungkap Hakim Ketua, Muhammad Iqbal Hutabarat.
Sidang ke-3 digelar dengan agenda mendengar keterangan saksi yang dihadirkan JPU.
JPU menghadirkan 4 orang saksi. Namun Hakim hanya meminta keterangan dari 2 saksi, karena saksi lain dinilai memiliki keterangan serupa.
Kedua saksi yang diizinkan memberi keterangan adalah Eka Rizki dan Adi Firmanto.
Eka berperan melakukan transaksi babi di Cianjur. Sementara Adi Firmanto merupakan orang yang memberi uang Rp900 ribu untuk membeli babi.
Awalnya, sidang dimulai pukul 10.45. WIB di Ruang Sidang Utama PN Depok. Namun, saat sidang baru berjalan 20 menit, layar video conference yang menampilkan Terdakwa mati.
Baca Juga: Revi Mariska Dikabarkan Meninggal Usai Sebut Muka Lesti Kejora Boros
Berdasarkan pantauan SuaraBogor.id, Petugas dari PN Depok sempat mencoba menghidupkan kembali layar conference. Tapi, gagal.
Akibat hal ini, Hakim memutuskan untuk memindahkan persidangan ke Ruang Sidang 2 PN Depok.
Tidak hanya layar mati, suara saksi di ruang sidang pun sempat tidak terdengar oleh Terdakwa selama beberapa menit.
"Kendala teknis seperti ini resiko sidang online. Kamu yang rugi kalau saksi bicara, tapi kamu tidak dengar," tegas Hakim kepada Adam.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Ini
-
[HOAKS] Link Pendaftaran Gebyar Undian Berhadiah BRI 2026
-
Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Transformasi Digital Makin Kuat, BRI Jadi yang Pertama Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Intip 5 Pilihan Sepeda yang Cocok dengan Gaya Hidup ASN
-
Dari Puncak hingga Naringgul, Ini Daftar Titik Rawan Bencana di Jalur Utama Cianjur
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham