SuaraBogor.id - Sidang ketiga perkara hoaks babi ngepet di Depok berlangsung secara online, Selasa (28/9/2021).
Majelis Hakim, Jaksa Penutut Umum (JPU), Penasehat Hukum Terdakwa dan para Saksi menjalani sidang di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Sementara Terdakwa Adam Ibrahim menjalani sidang dari Ruang Sidang Khusus Rutan Depok, Kecamatan Cilodong.
"Terdakwa sedang proses peralihan dari Rutan Polsek Sawangan ke Rutan Kelas 1 Depok," ungkap Hakim Ketua, Muhammad Iqbal Hutabarat.
Baca Juga: Revi Mariska Dikabarkan Meninggal Usai Sebut Muka Lesti Kejora Boros
Sidang ke-3 digelar dengan agenda mendengar keterangan saksi yang dihadirkan JPU.
JPU menghadirkan 4 orang saksi. Namun Hakim hanya meminta keterangan dari 2 saksi, karena saksi lain dinilai memiliki keterangan serupa.
Kedua saksi yang diizinkan memberi keterangan adalah Eka Rizki dan Adi Firmanto.
Eka berperan melakukan transaksi babi di Cianjur. Sementara Adi Firmanto merupakan orang yang memberi uang Rp900 ribu untuk membeli babi.
Awalnya, sidang dimulai pukul 10.45. WIB di Ruang Sidang Utama PN Depok. Namun, saat sidang baru berjalan 20 menit, layar video conference yang menampilkan Terdakwa mati.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 28 September: Bogor-Depok Hujan
Berdasarkan pantauan SuaraBogor.id, Petugas dari PN Depok sempat mencoba menghidupkan kembali layar conference. Tapi, gagal.
Akibat hal ini, Hakim memutuskan untuk memindahkan persidangan ke Ruang Sidang 2 PN Depok.
Tidak hanya layar mati, suara saksi di ruang sidang pun sempat tidak terdengar oleh Terdakwa selama beberapa menit.
"Kendala teknis seperti ini resiko sidang online. Kamu yang rugi kalau saksi bicara, tapi kamu tidak dengar," tegas Hakim kepada Adam.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pesawat China Kirim Bantuan ke Jalur Gaza hingga Tembus Jalur Udara Israel, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Heboh Link Pendaftaran Guru untuk Program Sekolah Rakyat
-
CEK FAKTA: Kasus Autisme Melonjak di Vietnam Ulah Vaksin TBC Bill Gates, Benarkah?
-
Polisi Tangkap Komplotan Ormas FBR Bojongsari yang Peras Pedagang di Depok, Korban Sampai Dicekik
-
CEK FAKTA: Heboh Penampakan Anaconda Raksasa Panjang 30 Meter di Sungai Amazon, Benarkah?
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Sri Mulyani Ungkap Program Efisiensi Anggaran Prabowo Berlanjut Hingga 2026
-
Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
-
Belum Tentu Stefano Lilipaly, Menebak Pengganti Ragnar Oratmangoen di Timnas Indonesia
-
Bikin Tidur Tak Nyenyak, Sri Mulyani Sebut Ekonomi Makin Suram
-
Rotasi Besar-besaran di Kemenkeu Libatkan Petinggi TNI Hingga Orang Istana, Sri Mulyani Bungkam
Terkini
-
Hari Kebangkitan Nasional, Ini Cara BRI Jadi Lokomotif Kebangkitan Ekonomi Rakyat di Era Modern
-
Klaim 5 Link DANA Kaget Selasa 20 Mei 2025, Dijamin Cuan Bagi yang Tercepat!
-
Ada Kejutan Saldo Gratis di Link DANA Kaget Hari Ini
-
Penyebab Sungai di Bogor Berubah Warna Akhirnya Terungkap
-
Pilot Project Program Pemberdayaan Sosial Hingga Rehabilitasi Kecanduan Judol