Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 29 September 2021 | 11:01 WIB
Potret Lesti Kejora dan Rizky Billar semasa PDKT. (Instagram/lestykejora)
Gaya Pedangdut Pakai Kimono. (YouTube/Indosiar)

Adapun alasan isbat nikah yang dapat diajukan oleh agama di antaranya ialah adanya pernikahan untuk menyelesaikan perceraian, hilangnya akta nikah, adanya keraguan soal sah atau tidaknya syarat perkawinan, adanya perkawinan yang terjadi sebelum undang-undang nomor 01 tahun 1974, atau perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang mempunyai halangan perkawinan menurut undang-undang.

“Ini alasan-alasannya. Jadi, jika seseorang menikah tapi tidak bisa membuktikan dengan akta nikah. Kalau kita sebut sekarang nikah siri, yaitu nikah tidak tercatat, sementara kalau di KUA kan tercatat,” terang petugas KUA.

“Mungkin ada orang yang sudah nikah, tapi tidak memiliki buku nikah. Nanti pengadilan yang melihat ada tidak alasan dari kelkma alasan tadi itu.”

Katanya lagi, biasanya pernikahan yang diisbatkan oleh pengadilan itu adalah pernikahan yang lama.

Baca Juga: Lesti Kejora-Rizky Billar Dinilai Bohongi Publik, Giliran KPI Jatim Bakal Lapor Polisi

“Pernikahan yang masih tidak terlalu peduli dengan administrasi.”

Lesti Kejora dan Rizky Billar Umumkan Kehamilan dengan Andalan Pregnancy & Ovulation Test Kit. (DKT Indonesia)

Inilah yang disebut dengan pernikahan siri. Jadi, mengisbatkan itu tidak dengan menikahkan lagi.

“Mengisbatkan itu mengesahkan pernikahan sirinya, yang ditetapkan oleh undang-undang. Jadi, mereka enggak perlu ijab kabul ulang.”

Menurutnya, di pengadilan ada yang sampai dua bulan putusannya. Tergantung dari kelengkapan administrasi.

Sementara itu, soal pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar berdasarkan berkas yang sudah diajukan tidak ada masalah.

Baca Juga: Pasca Ancaman Bakal Dipolisikan, Rizky Billar dan Lesty Kejora Siapkan Pengacara

“Enggak ada keterangan kalau sudah nikah siri. Pertama, pengantar kelurahan untuk atas nama Muhammad Rizky, statusnya Jejaka, di KTP Muhammad Rizky juga belum kawin. Lesti Ani statusnya perawan, ini juga KTP-nya belum kawin,” jelasnya lagi.

Load More