SuaraBogor.id - Seorang oknum petugas keamanan di salah satu perumahan Bogor, Jawa Barat diamankan pihak kepolisian, lantaran hendak melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita.
Peristiwa oknum petugas keamanan hendak gagahi istri orang itu terjadi di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Kasubsie Penmas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB pada Selasa 28 September 2021 kemarin.
Ketika itu korban berinisial RM yang sudah memiliki suami tengah tertidur di dalam kamarnya seorang diri. Menurut pengakuan korban, memang saat itu kondisi pintu utama rumah korban dalam kondisi tidak dikunci.
"Memang kondisi saat itu pintu rumah korban tidak terkunci, kemungkinan pelaku menyelinap masuk melalui pintu utama yang tidak terkunci itu," katanya, kepada awak media, mengutip dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (29/9/2021).
Korban yang saat itu tengah tertidur lelap mendadak terbangun. Saat terbangun ia merasa terkejut lantaran kondisi pakaian yang dikenakannya sudah dalam kondisi tersingkap.
"Disaat bersamaan, terlihat seorang pria mengenakan jaket berwarna hitam sudah berada di dalam kamarnya. Korban berteriak dan sempat terjadi tarik menarik daster sehingga sedikit robek," ungkapnya.
Khawatir teriakan korban terdengar tetangga, pria hidung belang itu langsung melarikan diri dari rumah korban. Dalam keadaan trauma, korban menelpon sang suami dan baru tiba di rumah sekira pukul 06.00 WIB.
"Korban dan suami bercerita ada orang masuk ke dalam rumahnya dan akan melakukan pemerkosaan kepada istrinya itu kepada kepala keamanan perumahan," ujarnya.
Dari situlah, salah satu oknum petugas keamanan berinisial YR mengakui dirinya yang masuk dan berniat memperkosa korban. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Security atas nama YR mengakui telah masuk ke dalam rumah korban dan berniat akan melakukan perbuatan seksual kepada korban," bebernya.
Atas perbuatannya itu pelaku dikenakan Pasal 53 juncto Pasal 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan.
"Sekarang pelaku sudah ditangkap dan diproses lebih lanjut oleh kepolisian," ujarnya.
Berita Terkait
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Progres Pembangunan Rumah MBR di Tangerang Capai 42,85%, Target Selesai November 2025
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Tangis Pecah di Sertijab KSP: M. Qodari Gantikan AM Putranto, Agenda Perumahan Jadi Prioritas
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Sentilan Keras Eva Marthiana untuk Pengurus dan Kader PKK Bogor: Jaga Ucapan, Jangan Arogan
-
Gelombang Kecaman Publik dan Pertanyaan untuk Pemerintah Soal MBG
-
Kisah Haru dari Citeureup Bogor yang Mengguncang Panggung Internasional
-
Wabup Bogor Ajak ASN Teladani Rasulullah: Kunci Peningkatan Pelayanan dan Soliditas Daerah
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi