Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 30 September 2021 | 16:56 WIB
Kakak Santi Setiawati dan keluarga di kediamannya di Kecamatan Agrabinta, Cianjur [Suarabogor.id/Fauzi]

SuaraBogor.id - Santi Setiawati (40) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) warga asal Kampung Sindangsari, Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur Jawa Barat meninggal dunia di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).

Hingga saat ini penyebab meninggalnya TKI asal Cianjur tersebut belum diketahui.

Yayan Permana Kakak korban, mengungkapkan, dirinya bersama keluarga mengetahui kabar Santi Setiawati meninggal dunia dari seseorang yang menghubunginya melalui sambungan telepon.

"Terkahir kita berkomunikasi dengan Santi sekitar dua pekan terakhir, ketika itu dia sempat mengeluhkan sakit dada, dan meminta untuk menutup telepon," katanya pada wartawan, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga: Viral Pesilat Meninggal saat Unjuk Jurus: Tak Tahu Dia Meninggal, Dikira Masih Silat

Namun setelah beberapa hari kemudian, Santi tengah dibawa ke rumah sakit, lalu dikabarkan meninggal duni saat menjalani perawatan.

"Kami mendapatkan informasi dari seseorang yang mengaku bunda. Dan hingga saat ini jenazah adik saya masih berada di rumah sakit yang ada di Dubai, Uni Emirat Arabat (UEA)," katanya.

Yayan dan keluarganya meminta, pemerintah, Instansi dan Dinas terkiat untuk segera melakukan upaya agar jenazah bisa dipulanglan ke kampung halamannya.

Sementarai itu, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, mengatakan telah berkordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI yang ada di Abu Dhabi.

"Awal informasi kita terima, Senin lalu dari pejabat Desa Mekarsari. Meninggalnya itu pada 24 Septeber 2021," kata Endan.

Baca Juga: TKI Asal Cianjur Meninggal di Arab, Biaya Pemulangan Jenazah Dibebankan ke Keluarga

"Baru sebatas informasi kalau meninggalnya di rumah sakit. Namun perihal sebabnya kita belum dapat informasi lebih lanjut," ujarnya.

Menurutnya, jenazah masih berada di negara penempatan, dan pihaknya telah berkordinasi dengan para pihak termasuk dengan keluarga TKI terkait rencana pemulangannya.

"Terkendala, karena ini statusnya unprosedural, jadi biaya pemulangannya biasanya dibebankan ke pihak keluarga. Kalau yang resmi kan jelas itu ada asuransinya, ada kewajiban-kewajiban dari pihak perusahaan yang memberangkatkannya. Sementara, untuk yang statusnya unprosedural tidak ada yang mau bertanggungjawab," jelasnya.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah daerah tentunya memiliki keinginan untuk bisa memulangkan jenazahnya.

"Masih kita upayakan ini dan terus intens berkordinasi dengan Kemenlu RI dan KBRI. Pemulangannya nanti bagaimana dan pembiayaannya seperti apa," kata dia

Kontributor : Fauzi Noviandi

Load More