SuaraBogor.id - Sengkarut lahan Rocky Gerung dengan PT Sentul City Tbk hingga saat ini masih terus berlangsung. Keduanya masih mempertahankan argumen mengenai kepemilikan.
Terbaru kali ini, dua pengacara Rocky Gerung langsung menyambangi kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor.
Kedatangan mereka ke kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor itu bertujuan untuk menanyakan kejelasan mengenai lahar Rocky Gerung dan Sentul City.
Pengacara Rocky Gerung, Nafirdo Ricky mengatakan, kedatangan pihaknya ke Kantor ATR BPN Kabupaten Bogor untuk melakukan audiensi terkait kisruh lahan Rocky Gerung dan warga dengan PT Sentul City Tbk yang terjadi di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
"Kami datang ke Kantor ATR BPN Kabupaten Bogor untuk melakukan mediasi dan musyawarah terkait kisruh lahan yang terjadi antara klien kami dengan PT Sentul City," katanya, mengutip dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com, Jumat (1/10/2021).
Rencananya kisruh lahan tersebut bakal diselesaikan dengan cara musyawarah dan mediasi.
"Kalau dengan cara di luar pengadilan tidak selesai, advokasinya tidak menemukan titik terang dengan Sentul maupun ATR BPN, akan kami tempuh lewat jalur pengadilan," ujarnya.
"Makannya kami melakukan upaya mediasi, upaya musyawarah supaya permasalahan ini jelas dulu. Kalau sudah jelas baru kita bisa naikan itu baru kita bisa melakukan pembuktian di pengadilan," sambungnya.
Jika lewat jalur musyawarah dan mediasi kisruh lahan tersebut tetap tidak menemukan titik temu antar keduanya, pihaknya tetap akan menempuh jalur pengadilan sebagai langkah terakhir.
Baca Juga: Ketua Dewan Apresiasi Kinerja AKBP Harun Sukseskan Vaksinasi di Bogor
"Apapun hasilnya nanti, pengadilan tetap jadi langkah terakhir untuk memperjelas posisi Rocky dan warga, sebagai warga asli yang tinggal di daerah Bojong Koneng yang mengusai secara fisik," tegasnya.
Di tempat yang sama, Markus Haditanto yang juga kuasa hukum dari Rocky Gerung mengatakan, jika memang PT Sentul City mengakui tanah secara sah, pihaknya juga meminta surat informasi bagaimana Sentul mendapat tanah, berapa luasnya, dan apa dasarnya.
Sebab, hingga saat ini tidak jelas nomor Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Sentul City.
"Makanya kami juga minta surat informasi bahwa berapa luas tanah Sentul City dan didapatkan dari mana. Masalahnya warga setempat itu kan sudah tinggal dari tahun 1930 hingga 1960. Kok bisa sentul City menempatkan tanah tersebut," tutupnya.
Berita Terkait
-
Agustyarsyah Pejabat Eselon I BPN Diperiksa Polisi di Kasus Mafia Tanah Modus 'Bayclin'
-
Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor
-
20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor
-
KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
Terkini
-
Yanuar Arif Wibowo Kecewa soal CCTV Bangunan Mewah Lapas Cibinong: Kurang Ajar
-
'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN
-
Pantauan Terkini Lapas Cibinong Jelang Kedatangan DPR RI Pascatemuan Fasilitas Mewah
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian