SuaraBogor.id - Sengkarut lahan Rocky Gerung dengan PT Sentul City Tbk hingga saat ini masih terus berlangsung. Keduanya masih mempertahankan argumen mengenai kepemilikan.
Terbaru kali ini, dua pengacara Rocky Gerung langsung menyambangi kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor.
Kedatangan mereka ke kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor itu bertujuan untuk menanyakan kejelasan mengenai lahar Rocky Gerung dan Sentul City.
Pengacara Rocky Gerung, Nafirdo Ricky mengatakan, kedatangan pihaknya ke Kantor ATR BPN Kabupaten Bogor untuk melakukan audiensi terkait kisruh lahan Rocky Gerung dan warga dengan PT Sentul City Tbk yang terjadi di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Ketua Dewan Apresiasi Kinerja AKBP Harun Sukseskan Vaksinasi di Bogor
"Kami datang ke Kantor ATR BPN Kabupaten Bogor untuk melakukan mediasi dan musyawarah terkait kisruh lahan yang terjadi antara klien kami dengan PT Sentul City," katanya, mengutip dari Ayobogor.com -jaringan Suara.com, Jumat (1/10/2021).
Rencananya kisruh lahan tersebut bakal diselesaikan dengan cara musyawarah dan mediasi.
"Kalau dengan cara di luar pengadilan tidak selesai, advokasinya tidak menemukan titik terang dengan Sentul maupun ATR BPN, akan kami tempuh lewat jalur pengadilan," ujarnya.
"Makannya kami melakukan upaya mediasi, upaya musyawarah supaya permasalahan ini jelas dulu. Kalau sudah jelas baru kita bisa naikan itu baru kita bisa melakukan pembuktian di pengadilan," sambungnya.
Jika lewat jalur musyawarah dan mediasi kisruh lahan tersebut tetap tidak menemukan titik temu antar keduanya, pihaknya tetap akan menempuh jalur pengadilan sebagai langkah terakhir.
Baca Juga: PON XX Papua 2021: Ayat Supriatna Atlet Gantole Bogor Sumbang Medali Emas Untuk Jabar
"Apapun hasilnya nanti, pengadilan tetap jadi langkah terakhir untuk memperjelas posisi Rocky dan warga, sebagai warga asli yang tinggal di daerah Bojong Koneng yang mengusai secara fisik," tegasnya.
Di tempat yang sama, Markus Haditanto yang juga kuasa hukum dari Rocky Gerung mengatakan, jika memang PT Sentul City mengakui tanah secara sah, pihaknya juga meminta surat informasi bagaimana Sentul mendapat tanah, berapa luasnya, dan apa dasarnya.
Sebab, hingga saat ini tidak jelas nomor Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Sentul City.
"Makanya kami juga minta surat informasi bahwa berapa luas tanah Sentul City dan didapatkan dari mana. Masalahnya warga setempat itu kan sudah tinggal dari tahun 1930 hingga 1960. Kok bisa sentul City menempatkan tanah tersebut," tutupnya.
Berita Terkait
-
Adu Potensi, Cigudeg atau Leuwiliang yang Paling Ideal Jadi Pusat Bogor Barat?
-
Hotman Paris Bela Dedi Mulyadi, Berharap Rocky Gerung Diseret ke Barak Militer
-
Kritik Program Barak Militer Dedi Mulyadi, Rocky Gerung Seret Nama Gibran Rakabuming
-
14 Kecamatan Ini Bakal Tinggalkan Bogor, Siap Bentuk Kabupaten Baru?
-
Rocky Gerung Usul Reshuffle, Menteri Bahlil Beri Jawaban Menohok!
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
7 Link DANA Gratis Hari Ini, Auto Cuan Bagi yang Tercepat
-
Diduga Terlibat Pencemaran Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Bogor Timur Disegel
-
Bupati Bogor Usulkan Tiga Raperda Prioritas, Demi Kemajuan Daerah dan Pelayanan Terbaik
-
Awas! Banyak Pinjol Ilegal Beroperasi, Berikut Daftar 200 Pinjaman Online Ilegal
-
Langsung Cair! Rp700 Ribu DANA Kaget Siap Diklaim Malam Ini