SuaraBogor.id - Polres Bogor saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mengumpulkan barang bukti, terkait pengrusakan Kantor Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dugaan pengrusakan kantor Desa Bojongkoneng itu dilakukan oleh oknum warga pada Sabtu 2 Oktober 2021 kemarin.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, saat ini pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan penangkapan oknum warga yang melakukan pengrusakan kantor desa di Kecamatan Babakan Madang tersebut.
“Saat ini kami masih dalam tahap memeriksa saksi-saksi dan penyelidikan, setelah cukup barang bukti maka akan kami segera menetapkan tersangka kepada oknum masyarakat yang telah memprovokasi warga hingga terjadi pengrusakan Kantor Desa Bojongkoneng. Calon tersangka tersebut akan dikenakan pasal 170 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) dengan ancaman terkena hukuman maksimal dipenjara selama 5 tahun 6 bulan,” katanya kepada wartawan mengutip dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 5 Oktober: Bogor-Depok
AKBP Harun mengungkapkan, pengrusakan kantor desa, berawal dari pengosongan lahan yang dimiliki PT. Sentul City Tbk.
“Saat pihak PT. Sentul City Tbk melakukan pengosongan, penggusuran dan penguasaan lahan miliknya di RT 01 RW 11, ternyata tiba-tiba datang 50 orang warga dari RW 08, mereka memprovokasi, melakukan unjuk rasa hingga terjadi pengrusakan Kantor Desa Bojong Koneng,” ungkap mantan Kapolres Lamongan itu.
Ia mengungkapkan, pasca kejadian saat ini pelayanan Pemdes Bojongkoneng tetap berjalan normal dan jajaran Polsek Babakan Madang juga telah menjaga agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi.
“Demi menjaga agar pelayanan administratif terhadap masyarakat di Kantor Desa Bojongkoneng berjalan normal, kami pun menempatkan sejumlah personil di sana,” tutur AKBP Harun.
Lebih jauh Harun meminta warga untuk tidak lagi bertindak anarkis dan jika ada yang merasa dirugikan ia sarankan untuk melaporkannya ke pihak yang berwajib dan jangan main hakim sendiri.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Selasa 5 Oktober 2021
“Indonesia negara hukum hingga masyarakat jangan ‘main hakim’ sendiri, apabila ada yang merasa dirugikan oleh pihak lain, maka bisa melaporkannya ke pihak kepolisian untuk selanjutnya kami proses,” tukasnya.
Informasi yang dihimpun, akibat tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum massa, kaca jendela utama kantor desa dan ruang Kepala Desa (Kades) Bojongkoneng mengalami kerusakan, yang hingga saat ini jumlah prakiraan kerugiannya masih dalam perhitungan.
Berita Terkait
-
Perusahaan di Bogor Timur Kedapatan Buang Limbah B3 Sembarangan
-
Adu Potensi, Cigudeg atau Leuwiliang yang Paling Ideal Jadi Pusat Bogor Barat?
-
Cigudeg Resmi Jadi Ibu Kota Bogor Barat, Ini Potensi Unggulnya
-
14 Kecamatan Ini Bakal Tinggalkan Bogor, Siap Bentuk Kabupaten Baru?
-
Hanya Butuh 4 Menit Saja, Damkar Bogor Gercep Antar 3 Remaja Terlantar Pulang karena Ini
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
7 Link DANA Gratis Hari Ini, Auto Cuan Bagi yang Tercepat
-
Diduga Terlibat Pencemaran Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Bogor Timur Disegel
-
Bupati Bogor Usulkan Tiga Raperda Prioritas, Demi Kemajuan Daerah dan Pelayanan Terbaik
-
Awas! Banyak Pinjol Ilegal Beroperasi, Berikut Daftar 200 Pinjaman Online Ilegal
-
Langsung Cair! Rp700 Ribu DANA Kaget Siap Diklaim Malam Ini