SuaraBogor.id - Head of Corporate Communication PT Sentul City Tbk, David Rizar Nugroho turut memberikan komentar kaitan adanya oknum warga rusak kantor Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
David Rizar Nugroho mengatakan, pihak Sentul City sangat menyayangkan adanya pengrusakan kantor desa yang dilakukan sejumlah oknum warga di Bojongkoneng tersebut.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan anarkisme dan melawan hukum. Maka dengan adanya pengrusakan ini menjadi ranah aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan. Tentunya untuk menjamin kepastian hukum dan menghilangkan keresahan di masyarakat.
"Kami prihatin dan menyesalkan peristiwa anarkisme yang terjadi dan telah merusak Fasiltas kantor Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor pada Sabtu, 2 Oktober 2021," katanya kepada Suarabogor.id, Selasa (5/10/2021).
Dia menjelaskan, untuk kegiatan penataan lahan yang dilakukan Sentul City di Kampung Gunung Batu Kidul, Desa Bojongkoneng sudah melalui koordinasi dengan pengurus RT, RW dan desa setempat pun juga mendapat dukungan warga kampung setempat.
"Menjadi pertanyaan kami, justru aneh yang melakukan penolakan ngotot adalah warga Kampung Lain yaitu denger denger oknum warga Gunung Batu Babakan di mana kami bahkan belum sama sekali melakukan pengukuran tapal batas dalam rangka penataan lahan milik kami di kampung tersebut. Ada apa ini?? Harus diusut tuntas," jelasnya.
"Kami tegaskan bahwa kami tidak menbuldozer rumah warga asli Bojongkoneng. Yang kami kejar adalah warga pendatang yang menguasai tanah garapan dari mafia tanah dan mereka mendirikan bangunan liar di atas tanah kami," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Bogor saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mengumpulkan barang bukti, terkait pengrusakan Kantor Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dugaan pengrusakan kantor Desa Bojongkoneng itu dilakukan oleh oknum warga pada Sabtu 2 Oktober 2021 kemarin.
Baca Juga: Buntut Goda Perempuan, Oknum Polisi Nakal di Tangerang Dinonjobkan
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, saat ini pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan penangkapan oknum warga yang melakukan pengrusakan kantor desa di Kecamatan Babakan Madang tersebut.
“Saat ini kami masih dalam tahap memeriksa saksi-saksi dan penyelidikan, setelah cukup barang bukti maka akan kami segera menetapkan tersangka kepada oknum masyarakat yang telah memprovokasi warga hingga terjadi pengrusakan Kantor Desa Bojongkoneng. Calon tersangka tersebut akan dikenakan pasal 170 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) dengan ancaman terkena hukuman maksimal dipenjara selama 5 tahun 6 bulan,” katanya kepada wartawan.
Tag
Berita Terkait
-
Zona Merah Hukum Adat: Mendesak Perlindungan Kesakralan Mama Papua di Tengah Konflik
-
HUT RI, Mahasiswa UGM Turunkan Bendera Setengah Tiang: 81 Tahun Merdeka atau Menderita?
-
Hasto Ungkap Alasan Megawati Pilih Upacara di Sekolah Partai Ketimbang Istana
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor
-
Stok Melimpah 640 Ribu Blanko, Cetak e-KTP di Kabupaten Bogor Tak Perlu Antre Lama
-
6 Fakta Tawuran 400 Anggota Gangster di Cibinong, Hingga Rudy Susmanto Turun Tangan Jam 3 Pagi
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor
-
KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor