SuaraBogor.id - Head of Corporate Communication PT Sentul City Tbk, David Rizar Nugroho turut memberikan komentar kaitan adanya oknum warga rusak kantor Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
David Rizar Nugroho mengatakan, pihak Sentul City sangat menyayangkan adanya pengrusakan kantor desa yang dilakukan sejumlah oknum warga di Bojongkoneng tersebut.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan anarkisme dan melawan hukum. Maka dengan adanya pengrusakan ini menjadi ranah aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan. Tentunya untuk menjamin kepastian hukum dan menghilangkan keresahan di masyarakat.
"Kami prihatin dan menyesalkan peristiwa anarkisme yang terjadi dan telah merusak Fasiltas kantor Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor pada Sabtu, 2 Oktober 2021," katanya kepada Suarabogor.id, Selasa (5/10/2021).
Dia menjelaskan, untuk kegiatan penataan lahan yang dilakukan Sentul City di Kampung Gunung Batu Kidul, Desa Bojongkoneng sudah melalui koordinasi dengan pengurus RT, RW dan desa setempat pun juga mendapat dukungan warga kampung setempat.
"Menjadi pertanyaan kami, justru aneh yang melakukan penolakan ngotot adalah warga Kampung Lain yaitu denger denger oknum warga Gunung Batu Babakan di mana kami bahkan belum sama sekali melakukan pengukuran tapal batas dalam rangka penataan lahan milik kami di kampung tersebut. Ada apa ini?? Harus diusut tuntas," jelasnya.
"Kami tegaskan bahwa kami tidak menbuldozer rumah warga asli Bojongkoneng. Yang kami kejar adalah warga pendatang yang menguasai tanah garapan dari mafia tanah dan mereka mendirikan bangunan liar di atas tanah kami," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Bogor saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mengumpulkan barang bukti, terkait pengrusakan Kantor Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dugaan pengrusakan kantor Desa Bojongkoneng itu dilakukan oleh oknum warga pada Sabtu 2 Oktober 2021 kemarin.
Baca Juga: Buntut Goda Perempuan, Oknum Polisi Nakal di Tangerang Dinonjobkan
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, saat ini pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan penangkapan oknum warga yang melakukan pengrusakan kantor desa di Kecamatan Babakan Madang tersebut.
“Saat ini kami masih dalam tahap memeriksa saksi-saksi dan penyelidikan, setelah cukup barang bukti maka akan kami segera menetapkan tersangka kepada oknum masyarakat yang telah memprovokasi warga hingga terjadi pengrusakan Kantor Desa Bojongkoneng. Calon tersangka tersebut akan dikenakan pasal 170 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) dengan ancaman terkena hukuman maksimal dipenjara selama 5 tahun 6 bulan,” katanya kepada wartawan.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Keributan SPBU, Oknum Polisi Diduga Pukul Taksi Saat Antre Lalu Ngaku Kakinya Dilindas
-
Bolehkah Menjual Daging Kurban? Ini Penjelasan Hukum Sesuai Syariat Islam
-
Apa Hukum Kurban Pakai Uang Negara? Ini Kata MUI Soal Prabowo Gunakan APBN untuk Berkurban
-
Hukum Puasa Arafah di Idul Adha 2026 dan Keutamaannya
-
Hukum Membekukan Sel Telur dalam Islam, Boleh atau Tidak? Begini Penjelasannya
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Polres Bogor Temukan Unsur Pidana Pelecehan di Ponpes Ciawi, 3 Laporan Resmi Diproses
-
50 Persen Truk Sampah Kota Bogor Rusak, Lubang Body Cuma Ditambal Kardus
-
Febry Ambon Ngaku Lempar Anggi Auliya dari Tol BORR Saat Masih Hidup, Motif Sakit Hati Terungkap
-
Rudy Susmanto Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden ke Masjid Raya Nurul Wathon
-
Rudy Susmanto Serahkan Ratusan Hewan Kurban dan Soroti Integrasi Masjid Baitul Faizin