SuaraBogor.id - Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdiany memastikan bahwa pemeriksaan peserta SKD CPNS Depok yang belakangan ini viral karena menyentuh bagian sensitif wanita dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Linda, menanggapi tudingan terhadap anggotanya yang dianggap berlebihan karena sampai meraba bagian intim peserta wanita SKD CPNS Depok.
"Mereka hanya melaksanakan tugas sesuai pedoman pelaksanaan ujian yang sudah diketahui peserta," ungkap Lienda saat dikonfirmasi SuaraBogor.id, Selasa (5/10/2021).
Pedoman ujian SKD CPNS dibuat oleh BKN RI dan diturunkan oleh panitia SKD Depok dalam Pengumuman Nomor 8/0/07/TP-CASN/DEPOK/2021 tentang Ketentuan dan Jadwal SKD Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2021.
Menurut pedoman ujian, petugas harus memeriksa badan peserta atau melakukan check body menggunakan alat metal detector.
Bila alat deteksi logam berbunyi, petugas wajib melakukan check body lebih lanjut dengan meraba atau kontak fisik.
"Hal ini dibutuhkan untuk memastikan bunyi apakah bunyi tersebut berasal dari benda-benda yang dilarang dibawa ke ruang ujian, misalnya yang berpotensi kecurangan," beber Lienda.
Diketahui, ujian SKD CPNS Depok digelar di Balai Rakyat Depok 2, Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya.
Menurut keterangan anggotanya yang bertugas, alat detektor logam hampir selalu berbunyi pada peserta wanita.
Baca Juga: Curhat Wanita Kena Abu Rokok Saat Berkendara, Pedih Sampai Tidak Bisa Buka Mata
Biasanya, kata Lienda, bunyi berasal dari kalung, gelang, korset dan aksesoris berbahan metal lain yang dikenakan peserta. Sehingga diperlukan pemeriksaan lanjutan dengan cara meraba.
"Jadi yang kita lakukan ini hanya upaya preventif untuk mencegah kecurangan. Kita kan maunya ujian berlangsung jujur," tegasnya.
Selain dianggap berlebihan karena meraba bagian sensitif peserta wanita, kritik juga diarahkan pada Satpol PP Depok yang melakukan pemeriksaan sensitif ini di tempat umum.
Lienda justru heran kenapa tudingan ini diarahkan pada pihaknya. Sekali lagi, Dia memastikan anggotanya hanya bertindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Malah, sepengatahuan Lienda, pemeriksaan memang dilakukan tertutup antara petugas dan peserta ujian yang sudah mengetahui prosedur pemeriksaan.
Namun pemeriksaan justru menjadi konsumsi publik karena rekamannya beredar di media sosial.
"Tempat itu (lokasi pemeriksaan peserta SKD CPNS) tidak terbuka untuk umum," pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Tag
Berita Terkait
-
Gaji Rp300 Ribu Cuma Cukup Buat Seminggu, Guru Honorer: Sisanya Mengandalkan Tuhan Maha Kaya
-
Ibu Peluk 3 Anak Saat Gempa, Suami Santai Tak Percaya: Rekaman CCTV Ini Bikin Warganet Emosi
-
Masinis Kereta Api Surabaya Pasarturi-Sidoarjo Mencoba Rem Darurat, karena Rem Blong!
-
Viral Uang Pecahan Rp 80 Ribu dan Rp 250 Ribu, Fakta atau Hoaks?
-
Makna Lirik Tabola Bale, Lagu Timur Viral yang Bikin Presiden Bergoyang
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK