SuaraBogor.id - Kabupaten Bogor saat ini berada pada level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemkab Bogor juga tengah gencar melakukan vaksinasi hingga ke pelosok daerah.
Hal itu membuat DPRD Kabupaten Bogor terus melakukan monitoring pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan Pemkab Bogor hingga ke pelosok daerah.
"Hari ini, saya ketua Komisi IV monitoring vaksinasi di Desa Cileungsi Kecamatan Cileungsi," ujar Muad Khalim, Kamis (7/10/2021).
Muad didampingi Camat Cileungsi, Adi Nugraha dan Kepala Desa Cileungsi, Beni Sopian. Dia mengapresiasi jajaran TNI-Polri dan tenaga kesehatan yang hingga hari ini terus berjibaku melaksanaan vaksinasi di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Lengkap! Ini Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Jenis Sinovac Dosis 1 di Malang
"Untuk Kabupaten Bogor yang jumlah penduduknya 5,4 juta jiwa tentu butuh penanganan yang lebih ekstra," kata dia.
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, secara kelembagaan DPRD telah mengintruksikan agar setiap anggota dewan berperan aktif dalam pelaksanaan vaksinasi di wilayah Kabupaten Bogor.
"Semua anggota harus terjun langsung di dapilnya masing-masing untuk monitoring vaksinasi dan menyerap aspirasi apa yang dibutuhkan oleh petugas agar vaksinasi bisa berjalan lancar dan mencapai target," katanya
Data Satgas Covid-19, hingga Kamis siang, (7/10) capaian vaksinasi baru 2.526.479 orang atau 30,32 persen dari 70 persen jumlah penduduk. Rendahnya capaian ini, membuat Kabupaten Bogor masih tertahan di PPKM level 3 meskipun angka penularan kasus sudah sangat landai.
Untuk mendukung penanganan Covid, kata Rudy, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bogor menambah alokasi anggaran untuk insentif nakes dan tambahan penghasilan pegawai rumah sakit yang awalnya dianggarkan Rp60 miliar dalam APBD 2021 murni, kemudian ditambahkan Rp54 miliar dalam APBD Perubahan 2021. Jadi total anggaran untuk insentif nakes sebesar Rp114 miliar dan secara bertahap akan dicairkan.
Baca Juga: TNBB Buleleng Kembali Dibuka, Pengunjung Dibatasi
"Kami minta agar secepatnya insentif nakes dicairkan," kata dia.
Sebelumnya, Pemkab Bogor telah mencairkan insentif nakes hingga Februari 2021 sebesar Rp34,8 miliar. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi menjelaskan, pencairan yang sudah dilakukan untuk pemberian insentif di bulan Januari dan Februari 2021.
Dia menjelaskan, besaran insentif yang diberikan untuk dokter spesialis Rp7,5 juta, dokter umum atau gigi Rp5 juta, bidan atau perawat Rp3,75 juta dan tenaga kesehatan lainnya Rp2,5 juta.
"Untuk tahun ini, insentif dibebankan ke pemerintah daerah. Kalau tahun 2020 kan anggarannya disiapkan dari Kementerian Kesehatan langsung," kata Ade Jaya.
Peralihan pemberian insentif dari Kementerian Kesehatan ke Pemkab Bogor ini, berdampak pada besaran insentif kepada para nakes. Jika pada 2020 dokter spesialis mendapatkan Rp15 juta, dokter umum atau gigi Rp10 juta, bidan atau perawat Rp7,5 juta dan tenaga kesehatan lainnya Rp5 juta.
"Untuk 2021 ini, Kementerian Dalam Negeri minta setiap pemda mencairkan insentif nakes itu minimal 50 persen dibanding tahun lalu atau menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," jelas Ade.
Selain itu, BPKAD Kabupaten Bogor pun telah mencairkan insentif vaksinasi sebesar Rp4,8 miliar dengan besaran honor Rp500 ribu.
"Kita juga sudah cairkan pembayaran insentif untuk bulan November 2020 sekitar Rp18,6 miliar. Anggaran ini sumbernya dari Kemenkes yang masuk ke kas daerah di akhir Desember 2020 yang kemudian kita anggarakan di 2021," jelas Ade. [Antara]
Berita Terkait
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
-
Siswa Rentan Tertular Penyakit, Ketua IDAI Minta Pelaksanaan Vaksinasi di Sekolah Terus Diperkuat
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Bawaslu Tegaskan Usut Video Viral Amplop Berisi Uang dari Calon Bupati Bogor
-
Warga Klapanunggal Bongkar Aib Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Candra Kusuma Soal Dugaan Perselingkuhan, Ini Buktinya!
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Pemkab Bogor Jadi Panggung Kejurnas Kungfu Tradisional, Lahirkan Juara Masa Depan!
-
Pemkab Bogor Borong Penghargaan di Hari Pangan Sedunia
-
Program Samisade Dijadikan Alat Politik, Pemkab Bogor Tegas Lakukan Hal Ini
-
Profesor Luluk: Wisata Pekarangan Atang, Potensi Baru Ekonomi Indonesia
-
Reformasi Birokrasi di Bogor, Atang-Annida Dorong ASN Profesional