SuaraBogor.id - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di wilayah Jawa-Bali. Untuk saat ini, wilayah Kota Depok turun ke PPKM level 2.
Pada PPKM level 2 kali ini, Pemkot Depok telah mengeluarkan keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/463/Kpts/Satgas/Huk/2021
Ada beberapa aturan yang diperbaharui oleh pemerintah Kota Depok, seperti melarang setiap aktivitas yang menyebabkan terjadinya kerumunan.
"Pemkot Depok juga terus memastikan protokol kesehatan (prokes) serta menjaga mobilitas masyarakat," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam surat keputusan tersebut, Kamis.
Baca Juga: PTM di DIY Diperluas, Ini Aturan Baru Sekolah Selama PPKM Level 2
Dalam keputusan tersebut, telah diatur beberapa poin putusan. Seperti penerapan Gerakan Jaga Kampung Kita (Jaga Kaki) pada tingkat rukun tetangga (RT) secara terpadu. Termasuk dengan dukungan TNI, Polri dan Kejaksaan.
Untuk pencegahan, di dalam keputusan tersebut juga termaktub pengetatan aktivitas dan edukasi pada kondisi tertutup baik interaksi dan keramaian. Penggunaan masker, mencuci tangan dan sebagainya.
Setiap poin putusan yang ditetapkan berlaku untuk masyarakat berdomisili maupun bertempat tinggal di Kota Depok. Yang meliputi pribadi, perkantoran, pelaku usaha, restoran, pusat perbelanjaan dan transportasi umum.
Untuk supermarket, hypermaket, midi market, mini market, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari tetap dibatasi jam operasional hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 75 persen.
Khusus supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang telah dimulai sejak 14 September 2021. [Antara]
Baca Juga: PPKM Level 2 Jakarta, Pemkot Jakbar Akan Buka 6 Taman, Ini Daftarnya
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024
-
IHSG Masih Tunjukkan Taring dengan Menguat di Perdagangan Selasa Pagi
-
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stagnan Sebesar Rp1.896.000/Gram
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
Terkini
-
Kabur Usai Tabrakan, Mobil Ditinggal di Cianjur Ternyata Bawa 'Harta Karun' Pertalite
-
Gubernur Jawa Barat Tinjau Lokasi Longsor di Bogor, Jalan Akan Disulap Jadi Taman Leuweung Batutulis
-
Kepala Inspektorat Bantah Ucapan Bupati Bogor Soal Hasil Akhir Kasus Kades Minta THR
-
Ketua DPRD Bogor Hadiri Festival Pencak Silat, Ajak Lestarikan Warisan Leluhur
-
Seniman Harus Rogoh Kocek Rp2 Juta Cuma Buat Tampil di Gedung Kesenian Milik Pemkab Bogor