Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 21 Oktober 2021 | 20:23 WIB
Ilustrasi ganjil genap di Cianjur [Ayobandung.com/Restu Nugraha]

SuaraBogor.id - Saat ini Kabupaten Cianjur masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3. Aturan ganjil genap Cianjur pun masih berlaku pada akhir pekan, Jumat-Minggu (22-24/10/2021).

Ganjil genap di Cianjur saat ini diberlakukan di beberapa titik oleh Polres Cianjur, untuk mengurai kemacetan.

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom mengatakan, kepastian berakhirnya aturan ganjil genap di Cianjur belum dapat diprediksi.

Namun, ia menjelaskan, jika Kabupaten Cianjur sudah berada di PPKM Level 1, maka akan ada kebijakan khusus terkait cara bekerja para personel dalam aturan ganjil genap.

Baca Juga: Lebih Rendah dari Balikpapan, Satgas Covid-19 Pertanyakan Bontang Berstatus PPKM Level 3

“Kalau sudah level 1, Insya Allah ada perubahan cara bertindak pengaturan mobilitas dalam masa pendemi Covid-19 ini,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).

Anom menilai, penerapan aturan ganjil genap berjalan efektif, untuk mengurai kemacetan dan kerumunan. Selain itu, masyarakat pun sudah terbiasa dengan kebijakan itu.

“Sudah lumayan dua bulan lebih berjalan, sementara level kita malah masih ada di level 3,” ungkapnya.

Maka dari itu, Anom berharap, dengan terus menurunnya mobilitas masyarakat, diharapkan pandemi dapat segera berakhir. Ia pun meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Mohon didukung upaya pemerintah untuk 5M, terutama salah satunya pembatasan mobilitas. Sehingga pandemi Covid-19 di Kabupaten Cianjur, dapat segera berakhir serta ekonomi dapat kembali bangkit,” tutupnya.

Baca Juga: Ragunan Kembali Dibuka Sabtu, Dishub DKI Terapkan Ganjil Genap Mulai Besok

Load More