Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 21 Oktober 2021 | 20:44 WIB
ilustrasi pencabulan

SuaraBogor.id - Bejat, mungkin kalimat itu tepat ditunjukkan kepada seorang tukang ojek di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang tega melakukan tindakan asusila kepada bocah di bawah umur.

Informasi yang dihimpun, tukang ojek cabul itu telah melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 9 tahun. Pelaku berinisial M ini merupakan warga Kecamatan Pacet.

Kini kasus pencabulan di Cianjur tersebut telah masuk proses penyelidikan.

Korban bernama Mawar (bukan nama sebenarnya) mendapatkan advokasi dari Tim Hukum Perlindungan Anak (THPA) Fakultas Hukum (FH) Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur.

Baca Juga: Besok, Ganjil Genap di Cianjur Kembali Diterapkan

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 22 September 2021 lalu di dalam toilet di salah satu mushola. Diketahui, pencabulan tersebut sudah terjadi sebanyak lima kali di lokasi yang sama.

Pelaku sempat mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor sebanyak 10 kali. Namun, kejadian pertama kali terjadi sekitar dua bulan lalu.

Koordinator THPA FH Unsur Cianjur, Agnes Mega Engellia Sinurat mengatakan, pada awalnya tersangka merasa kasihan terhadap korban dan memberikan uang sebesar Rp5 ribu untuk jajan

“Lalu setelah beberapa kali memberikan korban uang, tersangka memberanikan diri untuk mengajaknya ke tempat kejadian tanpa seizin orang tuanya dengan menggunakan sepeda sepeda motor anak tersangka” katanya, menyadur dari Cianjurtoday -jaringan Suara.com, Kamis (21/10/2021).

Ia menjelaskan, pada awalnya tersangka meraba tubuh dan payudara korban. Setelah itu, korban pun melancarkan aksi bejatnya kepada korban.

Baca Juga: Bejat! Guru di Medan Cabuli Siswinya, Begini Modusnya

“Sesuai keterangan korban, tersangka menjanjikan korban akan memberikan jajan setiap hari kepada korban dan mengatakan ‘jangan bilang siapa-siapa, nanti dikasih uang jajan setiap hari’ kepada korban,” ujar dia.

Load More