SuaraBogor.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali melakukan penyegelan terhadap masjid milik jemaah Ahmadiyah, yaknin Masjid Al-Hidayah, Jumat (22/10/2021) kemarin.
Kedatangan Satpol PP yakni untuk memperbaharui papan segel masjid yang berlokasi di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Depok, Jawa Barat tersebut.
Namun bersama petugas, turut hadir kerumunan massa berbaju koko yang menuntut kegiatan Ahmadiyah di masjid dihentikan sepenuhnya.
Akibatnya, jemaah masuk ke dalam masjid karena takut dipersekusi oleh massa yang datang.
Salah satu mubaligh atau pendakwah aliran Ahmadiyah, Abdul Hafiz mengaku terkejut banyak massa yang ikut datang.
Sepengetahuannya, hanya Satpol PP yang akan datang untuk mengganti papan segel yang sudah pudar.
"Kemarin ada surat. Tapi kopnya hanya dari Satpol PP Depok," kata Abdul pada wartawan.
Menurut Abdul, masjid Al Hidayah sudah disegel sejak 2011. Namun papan baru dipasang sejak 2017 hingga kini diperbarui.
"Substansinya sama saja," tukas Abdul.
Baca Juga: Bermodal SKB 3 Menteri, Satpol PP Depok Kembali Segel Sekretariat Ahmadiyah
Diketahui, penyegelan masjid Ahmadiyah berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Kota Depok Nomor 9 tahun 2011 tentang larangan aktivitas jemaah Ahmadiyah di Kota Depok.
Perwali ini merujuk pada Pergub Jawa Barat Nomor 12 tahun 2011 tentang Larangan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jawa Barat.
Sementara Pergub mengacu pada SKB 3 Menteri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Peringatan dan Perintah Kepada Penganut dan atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakarat.
Abdul menilai, penyegelan masjid jemaah Ahmadiyah merupakan tindakan yang menyalahi aturan.
Sebab, menurut Dia, SKB 3 Menteri yang jadi dasar Perwali dan Pergub justru tidak melarang kegiatan internal Ahmadiyah.
"Aktivitas di masjid kan internal dan biasa saja seperti salat dan mengaji," tegas Abdul.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Cekcok Ponsel Berujung KDRT Brutal di Sawangan, Polisi Langsung Amankan Pelaku!
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Mimpi Menikah Habis Lebaran Kandas, Isep Pulang Tak Bernyawa dari 'Lubang Tikus' Pongkor
-
Duka Makin Dalam! Korban Tewas Tragedi Pongkor Bogor Bertambah Jadi 5 Orang, Ini Identitasnya
-
PT Antam Tegaskan Korban Tewas Bukan Karyawan, Melainkan Penambang Tanpa Izin
-
Sempat Simpang Siur, PT Antam Akhirnya Buka Suara Soal 3 Korban Jiwa Warga Sukajaya di Pongkor
-
Parkiran Wahyu Motor Bogor Dilalap Api, 19 Motor Hangus hingga Rugi Ratusan Juta