SuaraBogor.id - Satpol PP Kota Depok kembali melakukan perpanjangan penyegelan masjid Al-Hidayah milik Ahmadiyah, turut ditanggapi tokoh Nahdatul Ulama (NU), Ustaz Taufik Damas.
Dia menilai, bahwa penyegelan tempat ibadah Ahmadiyah yang berlokasi di Jl. Raya Muchtar, RT 003/007, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok merupakan tindakan biadab.
Taufik Damas mengaku bahwa setiap orang boleh saja tak setuju dengan paham Ahmadiyah, namun menyegel masjid adalah persoalan lain.
“Anda boleh tidak setuju pada paham Ahmadiyah. Saya pun begitu,” katanya melalui akun Twitter @TaufikDamas pada Jumat, 22 Oktober 2021, mengutip dari Terkini -jaringan Suara.com Sabtu (24/10/2021).
Baca Juga: 17 Santri dan Ustadz Kena Covid-19 Isoman, Depok Pastikan Tak Ada Aktifitas di Pesantren
“Tapi, menyegel tempat ibadahnya adalah tindakan biadab,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, umat Ahmadiyah dan tempat ibadahnya kerap dianggap menjadi sasaran oleh diskriminasi oleh pihak-pihak yang tak sepaham.
Baru-baru ini, Pemerintah Kota Depok dianggap mendukung tindakan intoleransi beragama dengan penyegelan ulang terhadap Masjid Al-Hidayah milik jemaah Ahmadiyah di Jalan Raya Muchtar, Sawangan pada Jumat, 22 Oktober 2021.
Menanggapi tindakan Pemerintah Depok ini, pendamping jemaah Ahmadiyah Depok dari Yayasan Satu Keadilan, Syamsul Alam Agus menyinggung soal jaminan beragama dan berkeyakinan.
Syamsul Alam menjelaskan bahwa jaminan untuk beragama dan berkeyakinan, termasuk untuk beribadah, dijamin secara konstitusional dalam UUD 1945 dan (merupakan) hak asasi manusia.
Baca Juga: Oknum TNI Penganiaya Satpol PP Mojokerto Dipolisikan
“Pemerintah Kota Depok tengah menegaskan posisinya mendukung tindakan-tindakan intoleransi. Peristiwa hari ini saya kira menyadarkan sikap tersebut,” kata Syamsul.
Berita Terkait
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Willie Salim Masak Besar di Depok, Kini Dibandingkan dengan Kasus Hilang Rendang di Palembang
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman
-
Wali Kota Bogor dan Ribuan Warga Gelar Shalat Idul Fitri di Kebun Raya Bogor
-
Merakyat! Bupati Bogor Gelar Salat Id dan Perjamuan Rakyat di Lapangan Tegar Beriman
-
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Sambut Idul Fitri 1446 H dengan Pesan Kebersamaan