SuaraBogor.id - Baru-baru ini masyarakat dibuat heboh, adanya warga yang menggabungkan dua simbol agama viral di media sosial. Terbaru kali ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) menggelar rapat koordinasi silaturahmi di Pendopo Sukabumi, Senin (25/10/2021).
Salah satu isu yang dibahas pada pertemuan itu adalah hebohnya warga Kebonpedes Kabupaten Sukabumi yang menggabungkan dua simbol agama.
Pada kesempatan itu turut hadir dari unsur kecamatan, Kabupaten, FKUB dan Kepolisian Polres Sukabumi Kota bersama perwakilan Dandim 0607.
Usai pertemuan Ketua MUI Kabupaten Sukabumi A Komarudin mengatakan orang yang menggabungkan simbol agama itu sudah pindah agama.
"Kaitan dengan masalah sekarang ini baru mau dipanggil yang bersangkutan. Akan ditanya penyebab pindah agama apa, karena informasinya masalah ekonomi," ujarnya kepada awak media, mengutip dari Sukabumiupdate -jaringan Suara.com.
MUI Kabupaten Sukabumi berharap kepada seluruh masyarakat jangan gaduh dan memancing kehebohan.
"Jangan dibesar-besarkan apalagi yang menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Masalah agama itu cepat jadi besar, kita doakan saja semoga selesai dan pasti ini akan segera selesai," jelasnya.
Sementara Camat Kebonpedes Ali Iskandar mengatakan, sesuai peran dan fungsinya forum kerukunan umat beragama menjadi forum silaturahmi menjaga hubungan antar umat.
"Jalan utamanya membangun dialog, Paling utama bagaimana kemudian kita bisa merumuskannya kedalam ketentuan norma yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga: Lama Tinggal di Rumah Mertua, Wanita Tergiur Hal Ini saat Lihat Tetangga Menikah
Masih kata Ali, keyakinan terhadap satu pemahaman itu dijamin oleh negara dan harus dilindungi. Penyebaran agama juga tidak boleh dilakukan terhadap komunitas umat yang sudah beragama.
Ali menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas dan mematuhi aturan, dan ikut membangun silaturahmi dengan cara membuka dialog. "Agar ketersembunyian informasi ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya."
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah AS (60 tahun) di Kampung Citangkalak RT 05/10 Desa Bojong Sawah, Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, didatangi warga pada Sabtu (23/10/2021).
Lansia ini jadi perbincangan karena rumahnya dipenuhi gambar dan tulisan penggabungan simbol-simbol keyakinan, dan memuat tulisan yang dianggap tak sesuai ajaran agama.
Kedatangan warga ini kemudian rekaman videonya beredar di aplikasi perpesanan whatsApp. Dalam video tersebut, warga memperlihatkan lukisan dan tulisan di dalam rumah AS yang dianggap tak lazim. Salah satunya daftar 5 golongan orang beriman nurut Allah.
Berita Terkait
-
Pedagang Martabak Mini Tertidur Saat Jualan, Tas Berisi Uang hingga Kado Anak Dicuri
-
Ditanya soal Caketum PBNU, Menag Nasaruddin Pilih Irit Bicara
-
Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Dimyati Natakusumah dari Partai Apa? Dinasti Politik Keluarganya Viral di X
-
Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Digerebek Tanpa Busana di Kontrakan, 3 Pria Diduga Pesta Gay di Citeureup Diarak Warga
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang